Nasional

Sambut Baik Kenaikan UMP 6,5 Persen, Sekretaris KC FSPMI : Tingkatkan Daya Beli & Perkembangan Ekonomi

Jakarta – Sekertaris KC FSPMI menegaskan Kenaikan UMP 6,5 Persen Berdampak pada ekonomi yang terus berkembang.

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa upah minimum nasional (UMN) akan naik sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menyesuaikan upah dengan kondisi ekonomi yang terus berkembang.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi, produktivitas, dan kebutuhan hidup masyarakat.

“Dengan adanya kenaikan UMP dan UMK ini, diharapkan daya beli masyarakat dapat meningkat, serta membantu mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia,” ujar Sarino.

“Sebagai serikat buruh, kami menghargai keputusan pemerintah yang telah menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Meskipun kami berharap adanya kenaikan yang lebih signifikan, kami menghormati keputusan tersebut,” ujar Sarino.

“Sekertaris KC FSPMI akan berkomitmen untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan akan terus menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif. Kami percaya bahwa dialog yang konstruktif dengan pemerintah dan pengusaha adalah jalan terbaik untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh pekerja di Indonesia.” pungkasnya.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top