Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyarankan agar Tiktoker asal Padang Netha Viany bisa membuktikan tuduhannya terhadap narasi mendeskreditkan Polri seperti yang disampaikannya di platform TikTok.
Dan melaporkan siapa saja oknum Polri yang dimaksud, sehingga institusi dapat menindaklanjuti laporan Netha secara serius dan tegas.
“Laporkan saja oknumnya siapa, jangan mengeneralisir institusi Polri secara keseluruhan. Karena memang banyak kok Polisi baik,” tegas Habib Syakur, hari ini.
Ulama asal Malang Raya ini berharap agar publik tidak terjebak dalam narasi-narasi kebohongan yang sudah kadung dia buat dan tersebar luas.
“Harus bisa dibuktikan ucapannya, ada asas hukum actory incumbit probatio, siapa yang menuduh, dia yang membuktikan. Kalau memang tidak bisa dibuktikan, artinya itu fitnah dan fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” tutur Habib Syakur.
Kata dia, jika memang narasi itu dibuat dengan kesadaran penuh, maka ada kemungkinan konten Netha adalah pesanan dari pihak tertentu. Jika demikian, maka Polri wajib menelusuri siapa inisiator hingga otak yang meminta Netha membuat narasi negatif tersebut kepada institusi Kepolisian RI.
“Bisa juga patut diduga ada pesanan dari pihak tertentu dengan mengumbar narasi kebencian dan fitnah,” ucapnya.
Dia berpesan agar Tiktoker Netha Viany diperiksa oleh pihak Kepolisian atas narasi yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan institusi Polri.
“Saya rasa Tiktoker itu perlu dipanggil untuk diminta klarifikasinya. Karena kontennya yang bisa merusak citra Polri secara keseluruhan,” kata Habib Syakur.
Menurutnya, sejauh ini masih sangat banyak polisi baik dan profesional dalam melaksanakan tugasnya. Pun memang ada oknum-oknum yang tidak profesional tentu tak bisa serta-merta dijadikan dalil untuk menyebut Polri dalam konteks kelembagaan.
“Masih banyak Polisi baik di negeri ini, jangan gebyah uyah. Jangan sampai framing negatif tersebut mengandung kebencian mendalam. Apalagi kita semua lihat Polri justru tegas pada oknum-oknum nakal tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan kepada Tiktoker Netha Viany untuk lebih mawas diri lagi ke depannya. Apalagi ia masih menaruh keyakinan jika kreator konten tersebut membuat konten tersebut karena kepolosan belaka.
Nasihat ini disampaikan Habib Syakur, karena narasi Netha bisa berdampak pada proses hukum hingga pidana.
“Narasi dia bisa berpotensi fitnah bahkan bisa sampai ke ranah pidana pencemaran nama baik lembaga institusi negara. Maka saya harap ke depan ketika melakukan kritik haruslah membangun dan memberikan solusi, tidak kritik membabi buta tanpa solusi apalagi menegasikan aspek baik dan bermuatan provokasi dan ujaran kebencian belaka,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa waspada dan menelaah kembali narasi video apa pun yang diterima dari kreator konten. Saring apakah yang disampaikan adalah narasi penyesatan, penggiringan opini atau benar-benar informasi yang kredibel. Sehingga publik tidak salah langkah dan bisa berdampak negatif ke depannya. Dan ketika menemukan pelanggaran oknum Polisi, sebaiknya segera dilaporkan kepada Polri untuk bisa ditindaklanjuti lebih jauh.
“Ini adalah bentuk kecintaan kepada institusi Polri agar bisa semakin dekat dengan rakyat,” papar Habib Syakur.
Terakhir, ia juga tak menampik adanya oknum yang tidak profesional. Namun bagi Habib Syakur, seluruh elemen masyarakat juga patut untuk mendukung langkah perbaikan yang tengah dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Saya menilai semangat Polri berbenah harus didukung. Jangan ada upaya-upaya memojokkan dengan narasi negatif, lebih baik ikut mengawasi dan memberikan solusi agar Polri terus melakukan pembenahan pembaharuan, sehingga bekerja profesional dan lebih terpercaya,” katanya.
Lebih jauh, Habib Syakur kembali menekankan agar Bareskrim Polri segera memanggil Netha Viany untuk membuktikan apakah narasinya itu fitnah belaka atau tidak.
“Saya meminta Polri memanggil dan memeriksa Tiktoker Netha untuk membuka oknum Polisi yang dia maksud. Jika tidak bisa membuktikannya, maka tudingan itu adalah fitnah,” pungkasnya.