JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan pihaknya telah menerima surat keterangan penetapan tersangka Ketua Umum Golkar Setya Novanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/7/2017) ini.
“Pak Setya Novanto menyampaikan kepada saya bahwa surat secara resmi keputusan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka KPK tertanggal 17 Juli 2017 itu sudah diterima Setya Novanto,” ujar Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Dengan diterimanya surat tersebut, Idrus menuturkan, partainya telah menugaskan Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Rudi Alfonso untuk mempelajari surat tersebut untuk kemudian menyiapkan sejumlah langkah hukum yang akan ditempuh.
Idrus menambahkan dalam dua hari ke depan, hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Novanto untuk kemudian diputuskan langkah hukum yang akan ditempuh.
“Jadi berdasarkan hasil kajian itu baru akan dikonsultasikan kembali kepada ketua umum menentukan langkah-langkah lebih lanjut tentang praperadilan atau apa langkah-langkah lain yang sejatinya harus kami lakukan,” lanjut Idrus.
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2017/07/20/00594491/terima-surat-penetapan-tersangka-setya-novanto-golkar-siapkan-langkah-hukum