Bojonegoro – Guna mengantisipasi adanya gejolak Masyarakat yang terdampak Pembangunan waduk karang nongko di Kab. Bojonegoro, Forum Elemen Masyarakat Bojonegoro (FEMB) melakukan kegiatan FGD dengan pemerhati lingkungan guna mencari solusi dengan pemerintah terkait dengan ganti untung lahan yang saat ini dikelola oleh warga Masyarakat terdampak rencana Pembangunan waduk karang nongko di Kab. Bojonegoro.
Polemik pembebasan lahan di Bendungan Karangnongko di Ds. Ngelo Kec. Margomulyo hingga saat masih belum ada kejelasan soal nasib warga desa dan jadwal untuk pengukuran tanah belum terlaksana, Ada penolakan warga setempat yang menyatakan sikapnya bahwa sebelum mendapatkan jawaban kepastian teknis ganti rugi lahan yang menjamin tuntutan mereka terpenuhi dari Pemkab Bojonegoro. Warga masih menolak tanah mereka diukur serta meminta agar diterbitkan surat rekomendasi yang isinya penjaminan relokasi lahan untuk ganti rugi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas lahan yang digunakan untuk pembangunan Bendung Gerak Karangnongko adalah tanah hak milik.
Apabila di lihat dari segi positifnya bahwa pembangunan bendungan termasuk usaha atau kegiatan yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hidup. Hal ini dikarenakan pembangunan bendungan merupakan kegiatan yang mengubah bentuk lahan atau bentang alam seperti eksploitasi sumber daya air, proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan sosial dan budaya, pelaksanaan konservasi sumber daya air serta penerapan teknologi yang berpotensi mempengaruhi lingkungan hidup.
Oleh karena itu diperlukan program dari pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk Karang Nongko, Program-program tersebut dapat berupa pemberian penyuluhan di bidang perikanan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan masyarakat, pemberian bantuan modal bagi pedagang yang kekurangan modal usaha, pemberian sembako bagi yang berpenghasilan rendah. hal tersebut perlu dilakukan karena akan terjadi perubahan jenis-jenis mata pencaharian dan perubahan-perubahan akibat perubahan mata pencaharian, diantaranya perubahan keterampilan, perubahan wawasan bisnis dan keterlibatan wanita, perubahan penghasilan dan pola konsumsi serta perubahan kebiasaan hidup.
Demikian halnya dengan rencana pembangunan waduk Karang Nongko di Kab. Bojonegoro Prov. Jawa Timur yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang nantinya dimungkinkan untuk pemenuhan sumber energi listrik, tanpa disadari telah menimbulkan dampak terhadap kehidupan masyarakat yang berada di sekitar waduk nantinya. Oleh karena apa dampak yang ditimbulkan oleh rencana pembangunan waduk karang nongko terhadap kehidupan masyarakat di sekitar waduk khususnya dilihat dari perubahan mata pencaharian. Penelitian ini didasarkan pada beberapa kasus yang terjadi di beberapa daerah, seperti di Kedung Ombo. Dimana di daerah tersebut telah dibangun waduk/bendungan yang akhirnya telah menimbulkan dampak terhadap masyarakat yang berada di sekitar waduk.
“Dampak yang ditimbulkan antara lain hilangnya mata pencaharian, hilangnya tempat tinggal, hilangnya fasilitas kesehatan dan pendidikan, terganggunya pola kekerabatan, perubahan sistem nilai dan perubahan budaya.” tutur Prasetyo.