Jabar – Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) saat ini menyoroti kebijakan pemerintah yang lamban dalam meralisasikan jalur khusus tambang di Kab. Bogor. Dimana saat ini hilir mudik truk pengangkut material tambang mendapatkan protes keras dari masyarakat karena menimbulkan kemacetan, jalan rusak dan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adanya dampak yang dirasakan oleh masyarakat sekitar jalur angkut tambang yaitu kerusakan jalan akibat muatan truk tronton yang berlebihan membuat jalanan berdebu. Ditambah lagi tingkat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa sehingga tidak dapat dipungkiri kondisi seperti ini juga turut meningkatkan eskalasi konflik yang terjadi. Selama ini masyarakat sudah beberapa kali melakukan aksi dan tuntutan, terkadang sudah sampai tahap gesekan antar kelompok
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi konflik yang terjadi di kawasan jalur angkut tambang Parung Panjang telah sampai pada tahap ke 4 dari tahapan konflik yaitu pada tahap images and coalitions. Sehingga peran pemerintah daerah sangat diperlukan dalam proses pencegahan konflik agar tidak terjadi peningkatan eskalasi di wilayah tersebut.
Sedangkan peran yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor saat ini dalam pencegahan konflik, yang belum bekerja secara maksimal dalam melakukan manajemen konflik dengan baik yang ditunjukkan dengan kurangnya pendekatan terhadap pihak-pihak yang berkonflik. Sehingga langkah awal yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah menata ulang jalur keluar masuk kendaraan angkut tambang.
AGJT mengungkapkan bahwa akses jalan tambang (hauling road) merupakan infrastruktur terpenting dalam proses produksi. Setiap operasi tambang memerlukan jalan tambang sarana infrastruktur yang vital di lokasi penambangan dan sekitarnya. Fungsi utama jalan angkut pertambangan adalah untuk menunjang kelancaran kegiatan penambang khususnya dalam kegiatan angkutan sehinggan desain harus diubah untuk meningkatkan pendapatan dan keamanan untuk mengatasi medan terjal yang mungkin ada di sepanjang jalur tambang mengikuti aspek aspek ketentuan jalan pertambangan yang diatur dalam Kepmen ESDM NO 1827 K/30/2018.
Oleh karena itu jalan angkut yang baik tentunya dapat mendukung kinerja alat angkut yang melaluinya. Jalan tambang perlu mendapat perhatian khusus agar dapat menunjang kinerja peralatan mekanis. Pada jalan tambang sering dijumpai kerusakan-kerusakan di badan jalan seperti jalan berlubang, permukaan jalan tidak mulus. Hal ini biasanya disebabkan oleh kondisi geometri jalan dan daya dukung tanah pada jalan tambang yang belum memenuhi standar.
Kondisi jalan yang berlubang menjadi hambatan pada proses pengangkutan dan tanjakan yang terlalu curam menyebabkan ganguan pada waktu edar alat angkut sehingga menurunkan travel speed alat angkut.