Jakarta – Asisten Saipul Jamil (SJ), Steven Arthur Ristiady, ditangkap jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saipul Jamil mengapresiasi langkah sigap Polres Jakbar dan Polsek Tambora dalam melakukan penangkapan tersebut.
“Hari ini saya ingin memberikan sebuah dukungan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk tetap selalu memberantas yang namanya narkoba dan saya sangat bangga dengan Polres Jakarta Barat dan juga Polsek Tambora sangat begitu sigap dalam memberantas narkoba walaupun saya tidak terlibat di dalamnya,” kata Saipul Jamil kepada wartawan di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).
Saipul Jamil mengatakan tak pernah menggunakan narkotika. Dia tak menyangka asistennya positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.
“Paling tidak saya ada pengalaman bahwa begitu sigapnya mereka apabila ada orang yang terindikasi dengan narkoba seperti itu,” ujarnya.
Dia mengatakan peristiwa itu membuatnya lebih selektif dalam memilih calon pegawai. Dia mengatakan siap mendukung pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
“Jadi saya juga sempat nggak percaya kalau ternyata asisten pribadi saya dia salah satu pemakai narkoba gitu dan alhamdulillah, atas izin Allah, saya mulai dari kecil sampai usia saya sekarang tidak pernah yang namanya menyentuh narkoba, sedikit pun, setetes pun, siapa pun tidak pernah di dalam tubuh saya. Dan saya akan siap mendukung Kepolisian RI untuk memberantas narkoba yang ada di Indonesia,” ujarnya.