PONOROGO – Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa-Insititut (DEMA-I) Institut Agama Islam Sunan Giri (Insuri) Ponorogo, dengan tegas menolak adanya kampanye hitam di pemilu 2024 ini.
Hal ini disampaikan terkait adanya mahasiswa yang diamankan oleh Panwascam Sukodadi Kabupaten Lamongan, diduga karena melakukan kampanye hitam, dengan menyebarkan selebaran bertuliskan tolak pelanggar HAM dan politik dinasti, di lingkungan kampus Universitas Darul Ulum (UNISDA) Lamongan
“Kami mengecam keras segala bentuk kampanye hitam. Menolak segala bentuk kampanye provokatif,” kata Muhammad Candra Setiawan, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa-Insititut (DEMA-I) Institut Agama Islam Sunan Giri (Insuri) Ponorogo.
Lanjutnya, Candra menambahkan bahwa apa yang terjadi di Lamongan jelas memalukan nama mahasiswa. Dimana seharusnya
mahasiswa lebih membangun narasi konstruktif, terutama bagi mahasiswa yang terlibat dalam politik praktis, ketimbang harus melakukan kampanye hitam, yang justru dapat memecah belah persatuan.
“Kampanye provokatif, negatif, dapat memecah belah bangsa,” terangnya.
Kemudian untuk Panwascam Sukodadi, yang mengamankan mahasiswa karena diduga melakukan kampanye hitam, dengan melakukan penyebaran selebaran. Mahasiswa tersebut harus mengambil tindakan tegas.
“Mari ciptakan pemilu 2024 sejuk aman dan damai. Sehingga terpilih pemimpin yang demokratis,” pungkasnya.