Hukum

Jari 98: Mafia Kasus Hukum di Peradilan Harus Dibersihkan

Jakarta – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas dan menangkap seluruh mafia peradilan di Kejari dan PN Jakarta Barat.

“Kami sangat berharap dan mendukung langkah KPK memberantas seluruh mafia peradilan khususnya Kejari dan PN Jakarta Barat,” tegas Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa, hari ini.

“Langkah tepat jika KPK melakukan OTT terhadap siapapun yang bermain sana. Sebelum Jari 98 membentuk tim investigasi untuk membongkar oknum Jaksa dan hakim nakal di PN Jakbar,” kata Willy.

Lebih lanjut, Willy memastikan pihaknya dalam waktu dekat akan menginstruksikan Sekjennya Ferry Supriyadi untuk membentuk tim menelisik permainan tersebut guna menjaga marwah penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.

“Jari 98 juga meminta Jaksa Agung HM. Prasetio untuk tidak segan-segan mencopot oknum Jaksa yang merusak korps Adhyaksa,” sebutnya.

Willy juga menyatakan agar temuan yang nantinya akan di sampaikan Jari 98 bisa dijadikan pintu masuk untuk membongkar kasus yang lebih besar. Agar keterlibatan aparatur peradilan dalam mafia kasus hukum di pengadilan bersih dari penjahat berdasi.

“Sekali lagi mafia kasus hukum di Pengadilan harus dibersihkan. Penyalahgunaan kewenanyan atau korupsi harus bisa diminimalisir bahkan wajib dihilangkan dinegeri ini,” sebutnya.

“KPK jangan beri karpet merah dan biarkan tumbuh subur para mafia peradilan bergentayanyan di Republik ini,” pungkasnya.

 

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top