Jakarta – Di tengah persiapan Pemilu 2024, Prof. Dr. H. Anwar Sanusi, SH, S.Pel, M.M., Ketua Majelis Pakar Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP PERTI), menyampaikan seruan penting kepada seluruh elemen bangsa. Dalam suasana yang kian dinamis, beliau mengajak masyarakat, para calon, serta pendukungnya untuk bersama-sama menjaga dan menciptakan pemilu yang damai, adil, dan berintegritas.
“Pemilu bukan sekedar kontestasi kekuasaan, melainkan proses sakral demokrasi yang menentukan arah dan masa depan bangsa,” ujar Prof. Anwar Sanusi dalam sambutannya.
“Marilah kita bersama-sama menjadikan Pemilu 2024 sebagai momen pemersatu bangsa, bukan pemecah belah.” sambungnya.
Beliau menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, seperti kejujuran, transparansi, dan keadilan.
“Setiap suara merupakan amanat rakyat yang harus dihormati. Kita harus bersama-sama mencegah dan menolak segala bentuk kecurangan yang dapat merusak integritas Pemilu,” tambahnya.
Prof. Anwar Sanusi juga menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk media, untuk turut serta dalam menjaga kondusivitas situasi.
“Media memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Diharapkan media dapat menjadi jembatan yang membangun dialog konstruktif, bukan narasi yang memecah belah.”
Pesan beliau juga tertuju kepada para pemuda dan pemudi Indonesia.
“Generasi muda adalah harapan bangsa. Gunakan hak pilihmu dengan bijak, dan jadilah bagian dari proses demokrasi yang matang dan beradab. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu melaksanakan Pemilu yang damai dan demokratis.” harapnya.
Dalam penutupannya, Prof. Anwar Sanusi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu. “Mari kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum kebangkitan nasional, di mana kita semua, tanpa terkecuali, berpartisipasi aktif dalam merajut keberagaman menjadi satu kekuatan untuk Indonesia yang lebih baik.”
PERTI secara resmi menetapkan sikap netral dalam pemilihan umum yang akan datang. Kami tidak mendukung atau memihak kepada calon presiden dan wakil presiden manapun, baik itu dari kandidat nomor urut 01, 02, atau 03. Kebijakan netralitas ini merupakan bagian penting dari prinsip kami dalam menjaga integritas dan independensi organisasi.