Jakarta – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyatakan akan mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditangkap oleh aparat penegak hukum. Hal ini diungkapkan dalam pidato politiknya pada Mukernas Partai Perindo di INews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
“Jadi saya bilang sama Hasto, ‘udah enggak usah takut, nanti kalau kamu diambil (ditangkap), aku pergi ke Kapolri’,” ujar Megawati.
Pernyataan ini ditanggapi Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98), Willy Prakarsa. Ia menilai Megawati salah kaprah dan mempertanyakan relevansi mendatangi Kapolri jika yang menangkap adalah KPK.
“Apa relevansinya Megawati terhadap Kapolri jika Hasto sampai ditangkap dan ditahan oleh KPK? Koq Megawati kesannya sewot banget terhadap Pak Kapolri sich?” kata Willy Prakarsa, Rabu (31/4/2024).
Willy menjelaskan bahwa KPK dan Polri adalah dua lembaga penegak hukum dengan fungsi dan wewenang berbeda. KPK fokus pada pemberantasan korupsi dengan wewenang khusus, seperti melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus-kasus korupsi besar tanpa perlu izin dari pihak lain.
Sementara itu, Polri memiliki tugas lebih luas, termasuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta menangani berbagai tindak pidana umum seperti kejahatan kekerasan, narkotika, lalu lintas, dan termasuk korupsi.
Willy juga menambahkan bahwa KPK memiliki wewenang lebih besar dalam pemberantasan korupsi, seperti penyadapan dan penggeledahan tanpa izin pihak lain, sedangkan Polri membutuhkan izin pengadilan untuk tindakan khusus seperti penyadapan.
“Atau Megawati mau temui Pak Kapolri minta izin besuk Hasto ‘kalo-kalo’ Hasto ditangkap dan ditahan oleh KPK? Aya-aya Waeee,” seloroh Willy Prakarsa.