Nasional

AMAN Bersama GERAK MASA : RUU Masyarakat Adat Jangan Hanya Wacana, Harus Disahkan

Jakarta – Perjuangan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terhadap kesejahteraan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Indonesia masih terus disuarakan. Hal tersebut untuk melindungi hak-hak masyarakat adat ditengah program pembangunan yang saat ini gencar dilakukan oleh pemerintah melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dan beberapa pembangunan ekonomi dan bisnis yang dilakukan oleh perusahaan swasta. Salah satu upaya yang saat ini dilakukan oleh AMAN adalah dengan mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, mengatakan bahwa RUU Masyarakat Adat merupakan fondasi awal perjuangan masyarakat adat untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan masyarakat adat yang selama ini cenderung diabaikan dan dihilangkan akibat adanya proyek pembangunan yang dilakukan oleh negara dan pihak swasta di kawasan atau wilayah adat.

“Aksi sejumlah elemen masyarakat adat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (GERAK MASA) kemarin merupakan langkah awal masyarakat adat dalam mendorong RUU Masyarakat Adat untuk segera kembali dibahas oleh perangkat DPR yang baru dan mendesak pemerintah baru dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan RUU Masyarakat Adat dalam salah satu program pemerintah.” tegas Rukka Sombolingi, (10/11/2024).

Rukka memberikan apresiasi terhadap Anggota DPR dari Fraksi PKB yang mau menerima aspirasi dan pandangan umum RUU Masyarakat Adat oleh beberapa perwakilan pihak dan masyarakat adat itu sendiri sebagai bahan dalam pembahasan RUU tersebut nantinya.

“AMAN juga mengucapkan terimakasih atas kinerja Polri dalam membantu mengamankan kegiatan aksi damai GERAK MASA sehingga dapat berlangsung dengan aman dan tertib tanpa adanya upaya provokasi dari pihak lain.” tuturnya.

Rukka juga mendorong kepemerintahan yang baru nantinya dapat lebih tegas dan konsisten dalam mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat adat. Ia berharap meskipun kepemerintahan yang baru memiliki program seperti PSN di masa kepemerintahan Presiden Joko Widodo, namun tidak merugikan hak-hak dan wilayah masyarakat adat, dan akan lebih baik lagi jika pemerintah mampu menyediakan partisipasi masyarakat adat dalam program pembangunan nasional.

“Kedepan, Rukka juga berharap bahwa tidak ada lagi kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang sedang memperjuangkan hak dan kesejahteraannya. Selain itu, dengan segera disahkannya RUU Masyarakat Adat, dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, serta memberikan kepastian hukum atas wilayah adat yang selama ini diabaikan. ” pungkasnya.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top