Jakarta – Munculnya narasi Presiden Prabowo Subianto akan menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Bawah institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) jika Polri tak melakukan perbaikan, dipastikan hoaks atau berita palsu.
Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dilansir dari laman resmi Komdigi, faktanya tidak ditemukan narasi tersebut dari media-media kredibel nasional.
Dapat dipastikan juga bahwa tidak ada peraturan atau ucapan dari Prabowo yang menyatakan bahwa institusi Polri berada di bawah naungan TNI.
Dapat dipastikan juga beredarnya narasi “Prabowo akan posisikan Polri di bawah naungan TNI jika enggan berbenah institusi” sama sekali tidak ditemukan di mesin pencarian Google.
Diketahui, sebagaimana dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024, bahwa TNI dan Polri adalah Institusi yang berada dibawah koordinasi Kementrian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).