NTB – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) kembali menyoroti hasil pemberitaan selama ini yang berkembang di medsos soal sepak terjang ombudsman NTB terutama soal kerasnya oknum Ombudman selama ini soal pengadaan buku madrasah.
Menurut Aktivis LAKSI Azmi, mereka tidak memahami petunjuk teknis yang di keluarkan oleh Dirjen pendidikan Islam, dan selain itu ada upaya untuk memaksakan kasus ini menjadi seolah-olah telah terjadi kerugian negara. Padahal secara prinsip Kanwil Kemenag NTB tidak melakukan pelanggaran atas maladministrasi seperti yang di tuduhkan.
“Kalau mereka paham mengenai kegunaan dana BOS dan pemanfaatannya maka mereka akan tahu bahwa sebenarnya Sekolah Madrasah sangat terbantu dengan adanya bantuan dana BOS ini. Bukan malah mencari-cari kesalahan dari pelaksanaan program penyaluran dana BOS ini. Lucu memang kalau sekelas lembaga Ombudsman turut menjadi provokasi untuk meminta kepada Menteri Agama RI untuk mengganti H. Nasrudin sebagai Kepala Kanwil Kemenag NTB ada apa ini sebenarnya ?,” kata Azmi H, hari ini.
Apalagi, kata dia, ikuti dengan menggerakkan mahasiswa untuk demo kasus pengadaan buku Madrasah ini. Jadi pertanyaaan publiknya mau angkat persoalan pengadaan buku nya atau mau menjadi kelompok yang menentang menjatuhkan kepala kanwil kemenag NTB ?
Dikatakan Azmi, perihal pengadaan buku Madrasah Kanwil Kemenag bertindak sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Dalam SK Dirjen itu tertuang Juklak Juknis Nomor 3932 Tahun 2016 dan peraturan baru nomor 3522 tahun 2017 tentang penetapan pelaksanaan madrasah kurikulum 2013. Dan tidak ada yang dilanggar serta tidak melakukan tindakan merugikan keuangan negara seperti yang selama ini di teriakan oleh Ombudsman.
“Uang yang di belanjakan untuk pengadaan buku sudah di lakukan oleh pihak sekolah dan tidak ada intervensi dari Kanwil Kemenag NTB dalam proses pembeliannya. Sekolah membeli buku sendiri sesuai dengan kebutuhan siswa dan tidak ada yang tidak terpakai dalam proses belajar mengajar,” tambah dia.
Azmi melanjutkan dalam hal ini siswa justru terbantu dengan program ini dan tidak ada siswa maupun Guru yang menentang program BOS ini seperti yang dituduhkan Ombudsman. Kalau pun ada suara suara yang sumbang mungkin itu sudah di kondisikan oleh orang yang punya kepentingan untuk menjatuhkan nama baik Kanwil Kemenag NTB. Pihaknya malah mencurigai Ombudsman menyuarakan ini ada kepentingan lain kenapa hanya buku pelajaran agama madrasah saja yang di kritisi, pengadaan buku umum tidak di sorot.
“Pemberitaan ini cukup menghebohkan di NTB seolah-olah Kanwil Kemenag berperilaku keji yang telah melakukan maladministrasi kepada siswa madrasah, faktanya kanwil tidak berbuat seperti yang dituduhkan Ombudsman. Kenapa Ombudsman begitu keras terhadap Kanwil Kemenag ?,” sebutnya.
Padahal, kata dia, Kemenag adalah salah satu pilar penjaga moralitas di daerah, kenapa harus mengorbankan Kemenag untuk kepentingan yang tidak jelas !!! Ombudsman tidak seharusnya turut menyebar pemberitaan yang dapat membuat suasana di NTB menjadi kisruh, ada cara yang lebih elegan untuk melakukan klarifikasi soal pengadaan buku madrasah di NTB.
“Kami sangat menyayangkan Ombudsman terlalu prematur dalam mempublikasikan temuannya yang ternyata hanya opini dan hasil rekayasa saja,” terang dia.
Dia menyarankan agar Ombudman belajar mendalami kasus ini agar memiliki argumentasi yang kuat soal maladministrasi, dimana letak kesalahan maladministrasi nya ? Semua data yang di publik tidak mewakili objek yang merasa dirugikan.
“Ombudsman yang dari awal sudah berteriak menuntut kanwil kemenag NTB harus di ganti. Dan di bungkus dengan kesalahan maladministrasi pengadaan buku madrasah, bagi kami jelas bahwa ini tidak murni untuk mengawasi kinerja birokrasi tetapi sudah bermain untuk mensukseskan calon pengganti kanwil kemenag NTB,” sesalnya.
Selain itu, kata dia, adanya tuntutan demo yang mengklaim mahasiswa NTB yang terjadi kemarin di Kemenag RI perlu di telusuri apakah murni untuk memajukan daerah ataukah bermotif politis dengan cara melakukan pembunuhan karakter kepada kepala Kanwil Kemenag NTB. Karena sejauh ini para pendemo tidak pernah turun langsung di daerah untuk investigasi dan menanyakan langsung kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan permasalahannya, kenapa harus melakukan aksi demontrasi di Jakarta yang sebenarnya menjadi blunder dan sarat kepentingan ada yang bermain untuk menjatuhkan kanwil kemenag NTB.
“Sudah seharusnya mahasiswa turut serta membangun daerah dan berpartisipasi memajukan daerah bukan malah berteriak menyebarkan informasi negatif di Jakarta. Maladministrasi pada proses pengadaan buku yang di tuduhkan Ombudsman hanya merupakan penilaian subjektif tanpa di dukung dengan fakta yang akurat, sudah seharusnya pihak ombudsman daerah tidak melakukan cara-cara seperti ormas dengan menyebarkan pemberitaan hoaks ke berbagai media sosial. Kelihatan sekali ini bertujuan membuat gaduh di NTB saja,” papar Azmi lagi.
Perlu di ketahui bahwa seluruh proses pengadaan buku sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Seharusnya, kata dia, Ombudsman jangan mengeluarkan statemen bahwa ada korupsi 200 milyar pada pengadaan buku tersebut, padahal yang terjadi tidak seperti yang di tuduhkan. Dan Ombudsman tidak mampu menguraikan siapa yang di rugikan dari pengadaan buku tsb.
Pihaknya kembali curiga dengan cara ombudsman merekomendasi kan kepada kemenag pusat untuk tindakan tegas dan mengganti kepala kanwil Kemenag NTB sarat dengan maksud yang tidak fair, ada muatan tertentu. Harus nya ombudsman fokus saja pada pengumpulan bukti dan data yang sesuai dengan pokok persoalan jangan melebar ke mana-mana, apa yang dituduhkan ombudsman sebagai preseden buruk tata kelola pendidikan agama juga tidak dapat terbukti saat ini kanwil dan Kandepag di NTB tidak merasa ada kesalahan tata kelola di kanwil kemenag. Kanwil kemenag sudah punya standar operasional dan juknisnya, dalam melakukan tugas dan fungsi dan inspektorat yang mengawasi jadi terlalu lebay dalam menuduh kasus itu.
“Ombudsman harus dapat membuktikan pelanggaran dan kerugian murid atau guru yang telah membeli buku agama itu. Karena kerugian itu di klaim merugikan uang negara 200 milyar. Kami yakin kalau proses pengadaaan buku madrasah tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku dan kami yakin juga, tidak ada upaya rekayasa atau pengkondisian kepada para pejabat maupun kepala madrasah tersebut. Jadi kalau ada anggapan yang mengatakan kalau keterangan pejabat dan kepala madrasah dalam kasus ini sudah diatur atau dikondisikan, saya pastikan itu tidak benar, dan hoax sumber informasinya dari ombudsman,” jelasnya.
Selanjutnya, ucap dia, pihak madrasah membeli di pihak mana itu tidak ada paksaan. Madrasah dibebaskan untuk membeli buku di pihak manapun. Asalkan buku yang dibeli tersebut sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dan, itu sudah dilaksanakan. Sehingga pihaknya sangat yakin, kalau dugaan maladministrasi tersebut tidak benar.
“Sekali lagi kami menyatakan bahwa kalau proses dan tujuan yang telah di lakukan oleh kanwil kemenag NTB sudah sesuai dengan. Prosedur dan sesuai dengan aturan, dan kalau ada pihak-pihak yang menyatakan ini untuk di paksakan masuk ke ranah korupsi berarti mereka ini mau melakukan rekayasa hukum,” pungkasnya.