Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Jangan Bernasib Seperti KUD

Oleh Lukman Hakim

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang digagas oleh Presiden Prabowo merupakan langkah yang baik. Lalu apa bedanya dengan koperasi unit desa? Agar Koperasi dapat benar-benar menjadi soko guru ekonomi nasional berikut ada beberapa catatan.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Prabowo di 70.000 desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan basis bagi ekonomi nasional. Namun dilapangan mungkin akan ada tantangan yang harus diselesaikan.

Masyarakat desa mungkin belum menyadari pentingnya koperasi dan peran mereka dalam mengembangkan ekonomi lokal. Stereotip tentang koperasi yang buruk selama ini harus dihilangkan dengan penyuluhan dna sosialisasi tentang koperasi yang benar.

Keterbatasan sumber daya, seperti dana, teknologi, dan sumber daya manusia di desa juga harus diperhatikan agar masyarakat dapat berpartisipasi langsung dan tidak menjadi peluang bagi pengurus koperasi berperilaku koruptif dan tidak akuntabel.

Dengan memanfaatkan dana desa sebagai modal kopdes mungkin akan menciptakan ketergantungan pada pemerintah. Hal ini harus diantisipasi dengan strategi yang tepat agar koperasi dapat berkembang dan menguntungkan serta berkelanjutan.

Kopdes Merah Putih ditujukan untuk memotong jalur distribusi semata hanya akan menyempatkan ruang gerak kopdes itu sendiri seperti era KUD yang berfungsi sama. Kopdes terjebak hanya menjadi pengepul bagi pemain dengan modal yang lebih besar.

Langkah strategis pembangunan Koperasi Desa

Agar kopdes benar-benar menjadi pusat kegiatan ekonomi yang dapat secara langsung meningkatkan kesejahteraan rakyat desa maka diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain :

Pertama, rebranding koperasi agar koperasi Desa Merah Putih memiliki branding atau citra yang baik kuat untuk meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat.

Kedua, koperasi dibangun dan dikembangkan berdasarkan clusterisasi produksi (pangan, komuditas, jasa berbasis potensi lokal) untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi sesuai kebutuhan masyarakat sehingga bisa saling menutupi satu sama lain dan menghilangkan persaingan. Koperasi Desa juga harus dibarengi dengan Koperasi yang bergerak di hilir seperti pengolahan produk, dan pemasaran produk. Untuk mendukung clsuterisasi ini perlu ada pemetaan dan kajian mendalam.

Ketiga, peningkatan kapasitas administrasi menejemen koperasi dan keuangan. Sistem administrasi dan database konvensional yang baik harus didukung dengan digitalisasi mislanya dengan menggunakan teknologi blockchain, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Keempat, mengikutsertakan masyarakat desa sebagai pengurus dan anggota koperasi. Seluruh koperasi yang akan dibangun menjadi kopdes Merah Putih harus restrukturisasi dan dibentuk melalui rapat anggota yang melibatkan seluruh rakyat desa dengan mekanisme demokrasi dan musyawarah. Sehingga dapat dipastikan bahwa masyarakat desa dapat menjadi anggota koperasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Pengurus koperasi juga harus profesional dan berintegritas tinggi, maka diperlukan pelatihan dan pelibatan tokoh masyarakat yang bijak dan adil.

Kelima, koperasi tingkat desa harus dibangun juga di perkotaan setingkat kelurahan atau komunitas. Dengan mekanisme dan konsep yang sama dengan Kopdes Merah Putih.

Keenam, membangun jaringan antar koperasi desa dan kota. Koperasi-koperasi desa dan kota harus didorong untuk berkolaborasi dan bekerja sama antara koperasi berdasarkan kebutuhan masyarakat desa. Hal ini dapat membentuk pola kerja sama ekonomi bersama atau gotong-royong. Polakerjasama antar koperasi inilah yang disebut communal economic collaboration/CEC.

Kolaborasi antar koperasi desa dapat meningkatkan efisiensi dalam produksi, distribusi, dan pemasaran produk serta meningkatkan kualitas produksi dengan berbagi pengetahuan, teknologi, dan sumber daya.

Kolaborasi antar koperasi desa pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dengan meningkatkan harga jual produk dan mengurangi biaya produksi. Sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan meningkatkan akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

Strategi membangun sistem rantai pasok yang kuat dan handal dengan CEC

Harus diawali dengan kajian, pemetaan untuk mengidentifikasi potensi, kebutuhan dan tujuan setiap koperasi. Hal ini untuk memastikan bahwa kerjasama tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan saling melengkapi.

Lalu, membangun jaringan koperasi yang kuat dan terintegrasi untuk memfasilitasi komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara koperasi. Pastikan bahwa semua koperasi yang terlibat memiliki akses ke informasi dan sumber daya yang sama.

Selanjutnya adalah pengembangan sistem informasi yang terintegrasi untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan koordinasi antara koperasi.

Kenudian, pengembangan sistem rantai pasok yang kuat dan handal untuk memastikan bahwa produk dan jasa dapat disampaikan kepada konsumen dengan efektif dan efisien sehingga dapat memenuhi kebutuhan semua pihak yang terlibat. Dlaam hal ini yang terjadi bukan bersaing tapi bersanding saling melengkapi.

Untuk memastikan smeua berjalan maka harus ada pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi untuk memantau dan mengevaluasi kinerja kerjasama antar koperasi.

Yang tak kalah penting adalah pengembangan kebijakan dan regulasi yang mendukung kerjasama antar koperasi dan mengurangi hambatan-hambatan yang ada. Dalam hal ini agar lebih kuat dan tak bernasib seperti koperasi Unit desa/KUD, konsep-kondep dasar perkoperasian perlu dituangkan dalam UU baru yaitu Perekonomian Nasional.

Penulis adalah Aktifis PRD, Ketum FNPBI dan pengurus Kedai Ide Pancasila dan Koperasi Gober Indonesia

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top