Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendorong penegakan hukum yang adil terhadap kasus penembakan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung.
Ia menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, terutama jika terbukti ada unsur perencanaan dalam aksi tersebut.
Desakan ini muncul setelah pelaku, yang merupakan oknum anggota TNI, mengakui perbuatannya.
“Kalau kami lihat tadi di media online sudah mengaku ya yang nembak oknum TNI. Kita dorong untuk ditegakkan hukum apa adanya, karena zaman sekarang nggak akan ada yang bisa ditutup-tutupi,” kata Habiburokhman di DPR, Kamis (20/3/2025).
“Siapapun pelakunya harus bertanggung jawab dan kalau memang ada terbukti dengan perencanaan, maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkannya hukuman mati kepada pelaku, karena keji sekali,” ujarnya.
Penembakan terjadi pada 17 Maret 2025 di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, saat anggota kepolisian melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam.
Akibat kejadian ini, tiga anggota kepolisian tewas dengan luka tembak di bagian kepala.
Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto; Bintara Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto; dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda M. Ghalib Surya Ganta.
Pelaku penembakan, yang diduga merupakan oknum anggota TNI AD, berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI dan Polri setelah insiden tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman mengungkapkan bahwa perjudian masih menjadi permasalahan serius di daerah tersebut.
Ia mengaku memiliki pengalaman pribadi saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Way Kanan dan melihat langsung dampak negatif perjudian terhadap masyarakat.
“Saya orang Lampung, kebetulan waktu KKN itu saya di Way Kanan. Saya paham sekali bahwa judi itu sangat meresahkan. Orang di sana mungkin ibu-ibunya semua resah kepada anak-anaknya terpapar daripada judi,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun mengapresiasi upaya Polres Way Kanan dalam memberantas perjudian.
Namun, ia sangat menyayangkan tindakan keji yang dilakukan pelaku terhadap aparat yang tengah menjalankan tugasnya.
“Ini teman-teman dari Polres Way Kanan benar-benar all out untuk memberantas judi, tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji. Judi kan bukan sekadar pidana biasa, tapi perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam. Di masa Ramadan, (malah) judi, Anda bayangkan. Kemudian ditertibkan malah sewenang-wenang dengan biadab, dengan sangat biadab menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layak orang seperti itu menurut saya dijatuhi hukuman mati,” tegasnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara transparan dan adil tanpa ada upaya menutup-nutupi fakta. Ia juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.