Jakarta – Pihak Bea Cukai Kementerian Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia khususnya Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau berhasil menangkap speed boat bermuatan ribuan unit ponsel selundupan.
Penangkapan tersebut dilakukan di sekitar perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Rabu (30/8/2017). Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Kanwil Khusus DJBC Kepri perihal tangkapan tersebut.
Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) pun mendesak agar DJBC Kepri itu bisa transparan perihal penangkapan ribuan handphone berbagai merek tersebut diduga milik pengusaha Batam.
“Kami mendesak pihak DJBC Kepri bisa membuka seterang-terangnya terkait penangkapan ribuan handphone tersebut,” ungkap Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama, hari ini.
Lebih lanjut, Haris mengatakan dalam kasus tersebut, perlu memperhatikan sistem keterbukaan publik dan transparansi data informasi atas penangkapan modus penyelundupan tersebut. Kata dia, dengan dibukanya secara total kepada publik maka perilaku dan data rinci dari setiap pelaku penyelundupan (pengusaha) bisa diketahui oleh seluruh Indonesia termasuk nama, jumlah barang yang diselundupkan maupun modus operandinya.
“Barang yang sudah menjadi bukti itu harus bisa diketahui secara transparan oleh publik dan untuk kemudian ditindaklanjuti lebih jauh hingga penangkapan pengusaha dan orang dibelakangnya,” jelas Haris.
Selain transparansi, Haris juga meminta agar hasil penangkapan dan sosok pengusaha itu tidak dirahasiakan agar semua akan terang benderang.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi apalagi dirahasiakan. Buka lah secara gamblang, sehingga jangan ada dusta diantara kita,” sebutnya.
“Publik harus mengawasinya dengan ketat karena jangan sampai ada indikasi jumlah barang yang di tangkap itu akan dikurangi jumlahnya dan isinya di ganti,” sebutnya.
Haris melanjutkan agar penangkapan barang selundupan itu tidak boleh hanya berhenti di sini, melainkan juga harus dikembangkan secara menyeluruh.
“Bea Cukai jangan berhenti di penangkapan barang buktinya saja tapi dikembangkan dan kejar tangkap pengusaha-pengusahanya sampai dapat. Share ke publik biar tahu semua kejahatan yang dilakukannya sebagai hukuman sosial,” tandasnya.