Jakarta – Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) bersama Aliansi Masyarakat Anti Pungli Indonesia (AMAPI) akan berunjuk rasa didepan Kantor Samsat Jakarta Pusat dan Kantor Samsat Jakarta Utara pada Jumat (15/9/2017).
Ketua Presidium KAMERAD, Haris Pratama mengaku bahwa aksi turun kejalan ini adalah sebagai bentuk keprihatinan di tengah-tengah pimpinan Polri mewujudkan pelayanan prima dengan program promoternya, dan semboyan bersih tanpa pungli dan transparan, namun masih saja ada temuan pungli menggurita. Bahkan mereka terang-terangan menawarkan layanan tol atau jalan biasa.
“Aksi kepung Samsat ini ada sebagai bentuk keprihatinan publik kepada aparat Kepolisian yang masih saja ditemukan adanya dugaan praktek pungli,” ungkap Haris, hari ini.
Menurut dia, hal itu berdasarkan munculnya keluhan masyarakat yang pernah dimuat di suara pembaca Koran Kompas dan juga telah dimuat di beberapa media online bahwa telah terjadi Pungli terhadap pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh para petugas disana.
Pasalnya, salah seorang masyarakat terpaksa mengeluarkan pengalaman dan unek-uneknya ketika mengurus surat-surat kendaraan di Samsat Jakpus. Pengalaman pahit itu dibeberkan dalam surat pembaca di Surat Kabar Harian Kompas pada Senin 11 September 2017 yang baru lalu. Pada intinya Rosa Sasmita Ningrum menceritakan pengalamannya, pada 12 Agustus 2017 saya datang ke Samsat Jakpus untuk mengurus mutasi kendaraan bermotor ke Jogjakarta.
“Uneg-uneg publik atas kejadian ini telah mencoreng nama baik Polri dimata masyarakat Indonesia khususnya warga DKI Jakarta. Harusnya aparat hukum paham mengenai hukum dan menjadi tauladan bagi masyarakat,” sebut dia.
Lebih lanjut, Haris mendesak agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertindak lebih keras terhadap ulah oknum Polisi yang terlibat dalam praktek pungli itu untuk menimbulkan efek jera. Kata dia, hukuman maksimal perlu diberlakukan mengingat pungli yang dilakukan oknum Polisi itu telah mencoreng institusi dan memalukan korps Bhayangkara.
“Jika nanti info tersebut benar dan sudah didalami oleh Propam maka kami meminta kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum petugas Samsat Jakarta Pusat dan Samsat Jakarta Utara terutama salah satunya dengan mencopot Kanit Samsat Jakarta Pusat dan Kanit Samsat Jakarta Utara dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tegasnya.
Haris berharap pemberian efek jera ini bisa mendorong percepatan reformasi internal Polri yang titik sentralnya pada pengelolaan Sumber Daya Manusia. Hal itu sejalan dengan tekad Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Promoter.
“Jangan cuma beri pelaku cuma tiarap sesaat saja sebab berpotensi melakukan tindakan serupa dimasa mendatang,” tandasnya.