Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kembali santer diusulkan agar diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Willy Prakarsa pun mendukung usulan tersebut untuk menggantikan posisi Prasetyo. Sebab posisi Jaksa Agung merupakan hak presiden untuk memilihnya.
“Yang namanya anggota kabinet itu hak prerogatif presiden, termasuk soal Jaksa Agung. Kalau mau mengangkat Antasari yah itu kan hak Presiden,” ungkap Willy hari ini.
Lebih lanjut, Willy menilai figur Antasari dianggap mumpuni dan layak menjadi pucuk pimpinan di korps Adhyaksa itu. Usulan tersebut disampaikan melihat pengalaman Antasari di bidang hukum.
“Saya kira sangat layak sekali, tidak ada hambatan, tidak ada larangan seseorang terpidana menjadi pembantu Presiden, tidak ada larangan. Itu menjadi hak prerogatif Presiden apalagi beliau sudah mendapatkan grasi,” tuturnya.
Willy melanjutkan berdasarkan aspek perkembangan situasi negara karena lemahnya perekonomian yang tidak menentu akibat korupsi yang masih merajalela. Willy memastikan bahwa hak politik Antasari tidak pernah dicabut.
“Tidak ada Undang-undang yang secara tegas melarangnya toh. Grasi pun sudah diberikan melalui Presiden / Kepres atas pertimbangan Mahkamah Agung,” jelasnya.
Willy mengatakan bahwa seorang napi yang terjadi tidak selalu sempurna karena perbuatan hukum melainkan karena korban situasi politik. Seperti yang dialami Presiden Soekarno, Xanana Gusmao dan Mahatma Gandhi.
“Mereka masuk penjara bukan karena perbuatan hukum melainkan situasi politik sama halnya yang dialami Antasari. Faktanya demikian toh yang terjadi,” jelasnya.
“Antasari adalah korban kedzaliman oleh penguasa kala itu,” ucapnya.
Lebih jauh, Willy menilai Antasari Azhar secara profesi dibesarkan di lingkungan Kejaksaan dan juga pernah menjadi Direktur Penyidikan Umum di Kejaksaan Agung. Jadi, kata dia, sangatlah layak jika Antasari menempati posisi tersebut untuk menetralisir kegaduhan yang ada selama ini apalagi rakyat juga menghendakinya.
“Publik sangat mendukung penuh kepada mantan Ketua KPK itu. Rakyat menunggu sosok Antasari sebagai pembantu Presiden. Antasari adalah aset bangsa,” tuturnya.
Tak hanya itu, Willy juga melihat Antasari akan lebih mudah berkordinasi dengan para pimpinan KPK bahkan di internal lingkungan Kejaksaan sendiri.
“Pak Antasari ini kan jelas di besarkan dari lingkungan Jaksa dan di Kepolisian pula Kapolrinya Pak Tito juga berasal satu kampung teman seperjuangan yang pernah bersama-sama saat sekolah dan duet tugas negara menangani kasus-kasus besar. Sinergisitasnya mudah toh apalagi koordinasi saling kenal semua,” sebutnya.
Begitu pula dengan Komisi III, kata Willy, Antasari juga dikenal supel dan pandai dan inten berkomunikasi. “Sejak sebagai Direktur Penyidikan dan Ketua KPK, Antasari cukup inten berkomunikasi dengan Komisi III. Jadi kesupelan dan sikap bijaksana serta pandai bergaulnya Pak Antasari justru akan terjalin komunikasi yang baik ke lembaga hukum lain dan lembaga legislatif,” tandasnya.