Rafani Tuahuns aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) menyampaikan terkait dengan Pancasila sebagai Ideologi Negara itu sudah final dan tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapun.
“Namun seiring zaman masih ada saja yang mengkafirkan Pancasila, sehingga pelajaran Pancasila perlu kita tumbuh kembangkan kembali seperti era zaman kita dulu dengan masuk ke kurikulum Pendidikan Moral Pancasila (PMP).”, jelasnya dalam wanacara dengan awak media 13/12/2021.
“Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sangat penting masuk dalam mata pelajaran karena untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila” ujarnya.
Ekstrimisme dan radikalisme masih menjadi ancaman yang serius sehingga menjadikan pentingnya PMP dihidupkan kembali. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 2 Tahun 1989 mewajibkan memuat pendidikan pancasila sedangkan setelah direvisi menjadi No. 20 tahun 2003, Pendidikan Pancasila ini tidak ada. Revisi terhadap UU Sisdiknas dianggap karena sudah ketinggalan zamannya.
Bangsa mempunyai dua kekuatan besar yaitu budaya dan agama. Budaya dan agama adalah dua kekuatan besar bangsa ini yang menciptakan toleransi dan bersatu. Bahwa harus mengawal kedaulatan negara ini baik dari ideologi baru maupun ancaman lainnya. Tantangan sekarang itu lebih sulit baik itu karena radikalisme atau menganaktirikan ideologi negara, nilai budaya sudah tidak diperhatikan dan lainnya harus menjadi konsentrasi dalam PMP ini.
“Pancasila sedang diuji dan banyak yang mencoba menghilangkan ideologi Pancasila ini seperti radikalisme. Kita tidak perlu ragu lagi menegakan kembali Pancasila dalam setiap jiwa Indonesia.”, imbuhnya.
Lebih lanjut, Rafani menegaskan “Apalagi dengan sengaja ada unsur mendeligitimasi pemerintah yang sah. Untuk itu, kami mendukung TNI-POLRI untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang akan mencoba provokasi masyarakat dan menolak aksi menghasut untuk memecah belah bangsa.”
Menurut Rafani, Wawasan kebangsaan harus terus diberikan kepada segenap elemen masyarakat untuk memperkuat integritas dan motivasi dalam menjalankan pembangunan dan kemajuan bangsa. Sebab, dengan memiliki wawasan kebangsaan yang baik, keutuhan bangsa dapat dijaga dalam mengisi pembangunan.
“Berbeda itu indah, jangan karena perbedaan kemudian kita pecah belah. Karena dengan kita mengingkari perbedaan, sama dengan kita tidak menghargai para pejuang kemerdekaan khususnya para pejuang dari para masayich, Kyai, santri, yang kemudian menurut saya tertuang dalam PBNU (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945).”, bebernya lagi.
Rafani menjelaskan bahwa Masjid sebagai rumah Ibadah untuk da’wah wawasan Kebangsaan. Masjid itu rumah ibadah, bicara ibadah bukan sebatas sholat, belajar Al Qur’an saja. Tetapi mencintai bangsa ini juga ibadah, karena negara adalah Rahmat yang mesti di pelihara dan dijaga secara bersama-sama.
“Bagaimana jika tempat ibadah justru dijadikan sarana untuk memprovokasi atau menjelekkan yang lain, tempat ibadah harus untuk yang damai dan sejuk. Bukan hanya di masjid, tempat ibadah lain juga sama, apa yang disampaikan harus yang menyejukkan, mempersatukan, menambah dan meningkatkan wawasan baik ilmu agama maupun kebangsaan. Bahkan sangat baik jika masjid dijadikan sarana untuk bermusyawarah mengeluarkan ide dan gagasan demi maju berkembangnya agama, negara dan bangsa.”, pungkasnya.