Jakarta – Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) mengalami kekalahan saat laga praperadilan. Kasus Setya Novanto merupakan deretan kasus terakhir yang digugat dipengadilan menjadi bukti kesekian kalinya sehingga mengkonfirmasi ada cara-cara kerja yang kurang cermat dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Kepala Tim Koordinator Bidang Hukum Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Radit, SH, MH memandang apa yang terjadi kali ini menjadi bukti bahwa KPK kedodoran sehingga harus menjadi momentum perbaikan komisi antirasuah tersebut.
“Seluruh pihak sepakat bahwa KPK sudah kedodoran akibat gagal membangun sistem pencegahan. Ini adalah bukti KPK kurang cermat dan jadi momen yang tepat di evaluasi,” ungkap Radit, hari ini.
Menurut Dosen UBK itu, jika perbaikan dan evaluasi untuk memperkuat KPK masih juga kedodoran maka sudah sepantasnya lah dibubarkan. “Buat apa dibuat lembaga superbody tapi didalam internalnya juga masih banyak masalah dan dalam penetapan tersangka kerap bernuansa politis. Buang-buang duit rakyat saja,” kata Radit.
Dia sepakat jika KPK dibubarkan lantaran banyak tudingan KPK berpolitik sehingga penegakan hukum tidak berjalan optimal dan justru bergerak karena ada tendensi politik.
“Inovasi Densus Anti Korupsi oleh Polri itu sudah bagus tapi jangan cuma wacana saja. Jangan beri ampun monster atau zombie berkerah putih,” ucap dia.
Radit melihat fenomena terakhir atas kemenangan Setnov di praperadilan yang dianggap bernuansa politis itu karena ketergesahan KPK. Dia mengingatkan agar Komisioner KPK tidak terjebak pada kekuatan politik.
“Ini jadi pelajaran penting bagi KPK dan kita semua kedepannya. Jangan grusak grusuk dan serampangan dalam bertindak,” tandasnya.
Lebih jauh, Radit mengatakan hal ini semakin mempertegas justifikasi masyarakat bahwa KPK berada di dalam radar pengaruh dari sebuah kekuasan besar dan KPK telah terseret menjadi alat politik kelompok tertentu.
“Kami menduga dari awal bahwa KPK sudah menjadi alat politik. Jadi Presiden Jokowi sudah saatnya turun tangan bubarkan saja KPK,” tandasnya.