JAKARTA – Kelompok massa mengatasnamakan Aliansi Gerakan Amankan Muhaimin Iskandar (AGAMIS) menggelar aksi jalan mundur bertema “Menolak Lupa Kasus-Kasus Besar Cak Imin” di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/3/2022).
Aksi jalan mundur sambil menyantap Durian itu sebagai simbol mengingatkan kembali agar lembaga antirasuah itu tidak lemah dan tetap istiqomah dalam menjalankan tugas memberantas korupsi di tanah air, termasuk deretan dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.
Diantaranya adalah kardus durian, optimalisasi Daerah, dan proyek infrastruktur.
“Demi menjaga marwah KPK, aksi jalan mundur ini juga sebagai simbol agar para penyidik KPK tidak gentar dan berselingkuh dengan koruptor. Usut tuntas kasus-kasus besar yang melibatkan Cak Imin,” tegas Koordinator Aksi Lukman.
Dia berharap nama Cak Imin yang kerap disebut didalam persidangan tersebut dan terindikasi melakukan penyimpangan maka sudah sepantasnya dilakukan upaya proses hukum pemeriksaan kembali.
“Kami minta agar semua yang terlibat bisa diusut, agar memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Jangan cuma anak buahnya saja yang ditangkap tapi bos nya dibiarkan bebas. Periksa secara menyeluruh Cak Imin,” tambahnya.
Mereka menyayangkan Cak Imin hingga saat ini tidak tersentuh oleh KPK. Padahal dugaan keterlibatannya dalam kasus “Kardus Durian” kerap terungkap dalam sidang dua anak buahnya yaitu I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan serta Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Selain kasus durian gate, nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga terseret beberapa kasus besar dugaan korupsi lainnya. Yaitu, kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014. Diketahui, Cak Imin sempat menjabat sebagai Menakertrans saat kasus ini bergulir.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 12 orang tersangka. Satu diantaranya, bekas anggota DPR fraksi PKB, Musa Zainuddin.
Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, pernah mengungkap kasus korupsi yang diduga melibatkan Cak Imin. Dalam kesaksiannya, Musa Zainuddin menyebut Cak Imin menerima uang Rp 40 Miliar dari PT. Sugar Group Company (SGC).
“Dari sekian kasus tersebut, Cak Imin sama sekali tak tersentuh KPK. Miris jika KPK tidak berani membuka tabir kasus-kasus tersebut sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Selain di Gedung KPK, massa AGAMIS juga melakukan aksi serupa di Kantor PKB yang rencana dengan berjalan mundur. Namun aksi batal digelar, lantaran ada penolakan dari pihak yang mengaku dari PKB.
Aksi jalan mundur tersebut pun, mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polsek Metro Senen Jakarta Pusat.