BANDARLAMPUNG – Sakit hati menjadi alasan Joko Suwarno (36), warga Jalan Mataair, Kelurahan Pinangjaya, Kemiling, Bandarlampung, menghabisi nyawa Bejo, kakak iparnya. Pasalnya, dia pernah dijanjikan uang Rp500 ribu, namun tidak kunjung diterima.
Proses pembunuhan tersebut digambarkan dalam reka ulang yang dilaksanakan Polsekta Tanjungkarang Barat (TkB) kemarin (26/7). Ada 17 adegan yang diperagakan tersangka.
Kapolsekta TkB Kompol Harto Agung Cahyono melalui Kanitreskrim Aiptu Rahmat mengatakan, reka ulang diawali dengan kedatangan Joko ke rumah kakak iparnya yang terletak tidak jauh dari kediamannya. Ia kemudian mematikan saklar listrik
”Pada adegan 1-3, tersangka mengambil kayu, masuk ke rumah dan mematikan saklar listrik,” kata Rahmat.
Selanjutnya Joko menuju ke kamar Bejo. Ketika dipergoki, pemuda yang bekerja sebagai buruh itu memukul leher, mulut dan hidung kakak iparnya menggunakan balok. Ini digambarkan pada adegan 8-10. Adegan terakhir, Joko keluar melalui pintu masuk dan membuang kayu di belakang rumah Bejo.
Sementara Harto Agung mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, pembunuhan tersebut dipicu dendam. Di mana, Bejo mengajak Joko bekerja sebagai buruh bangunan dan dijanjikan uang Rp500 ribu.
”Selain alasan tersebut, ini juga dipicu sikap Bejo. Ini menyebabkan Joko yang awalnya tinggal serumah dengan Bejo, memutuskan untuk pindah,” ujarnya.
Lebih lanjut Harto mengungkapkan, Joko akan dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan/atau pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebakan kematian.
Diketahui, Bejo dihabisi Kamis malam (15/6). Peristiwa itu diketahui Bara Kuku Guna Wardana (12), anaknya. Namun kondisi rumah yang gelap menyebabkan dia tidak bisa mengenali pelaku.
Peristiwa itu diketahui saat istrinya pulang dari masjid sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, listrik di rumah padam, ketika lampu kembali dihidupkan, terdengar teriakan Ritawati.
Bejo tergeletak di ruang tengah dan berdarah. Dia kemudian di bawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong. (pip/c1/ais/jpg)
sumber : http://radartegal.com/berita-kriminal/tak-juga-diberi-uang-rp500-ribu-adik-habisi-kakak.16702.html