Nasional

Jangan Sampai Dijadikan Bancaan, Pengamat IPI Dorong KPK Segera Dalami Pembengkakan Anggaran Sirkuit Formula E

JAKARTA –  Pengamat Politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai membengkaknya anggaran pembangunan sirkuit Formula E dari angka Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar perlu didalami meskipun kenaikannya belum melebihi anggaran rencana awal.

“Pendalaman masalah tersebut diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan. Jangan sampai anggaran Formula E dijadikan bancaan,” tegas Karyono Wibowo, hari ini.

Maka dari itu, lanjut Karyono, masalah pembekakan anggaran ini bisa menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk semakin serius mengusut dugaan korupsi anggaran Formula E.

Pasalnya, sejak awal ajang Formula E memang bermasalah. Ajang balap mobil listrik Formula E yang direncanakan digelar di DKI Jakarta masih memunculkan kontroversi hingga saat ini.  Acara yang rencananya digelar Juni tahun 2020 itu diundur hingga tahun 2022 akibat pandemi Covid-19 yang melanda Ibu Kota.

Selain itu, penyelenggaraan Formula E juga kerap dikritik sejumlah pihak lantaran dianggap menghamburkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sejumlah persoalan muncul, dari masalah anggaran hingga persoalan lokasi yang menjadi perdebatan,” sambung Karyono lagi.

Dua tahun lalu, tambah Karyono, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta memberikan catatan terhadap penyelenggaraan balap mobil Formula E dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun 2019 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 19 Juni 2020. Dalam laporan ditemukan beberapa masalah dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu.

Temuan BPK menununjukkan bahwa penyelenggaraan balap mobil kursi tunggal itu belum ada kejelasan pembagian tanggung jawab yang lengkap antara PT Jakarta Propertindo (JAKPRO) dan Pemerintah DKI. Selain itu, belum ada skema yang jelas dan konkrit terkait pendanaan mandiri.

Pembayaran fee tahap pertama musim penyelenggaraan tahun 2019/2020 kepada pihak Formula E Organizer senilai 11 juta poundsterling sempat menimbulkan masalah saat Pemerintah DKI menunda pelaksanaan karena kondisi Pandemi Covid-19 tidak dapat ditarik kembali.

“Belum lagi persoalan dana Bank garansi senilai 22 juta ponsterling yang tidak bisa ditarik pada saat terjadi kondisi force majeure akibat pandemi,” ujarnya.

“Dari pelbagai persoalan dan kejanggalan yang terjadi agar semakin mendorong KPK serius mengusut tuntas dugaan korupsi ajang Formula E,” pungkasnya.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top