Nasional

Hiswana Migas DIY Bidang SPBU Salurkan BBM Solar Subsidi Sesuai Regulasi, Fokus Hindari Penyalahgunaan

Yogyakarta – Kegiatan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi masih sering terjadi dilakukan oleh oknum masyarakat. Modus yang dilakukan yaitu dengan cara membeli BBM solar bersubsidi ke berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan kendaraan modifikasi.

Faktor yang mempengaruhi kegiatan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi antara lain adanya permintaan pasar bbm solar yang cukup besar, baik untuk kebutuhan industri maupun pelabuhan perikanan serta adanya disparitas harga yang cukup tinggi antara bbm solar bersubsidi dengan bbm solar industri.

Dampak dari kegiatan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi telah merugikan Negara yang cukup besar dan subsidi BBM seharusnya untuk masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi namun di salahgunakan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Hiswana DPC DIY Aryanto Sukoco (Anto) mengatakan telah memberikan arahan kepada ketua bidang SPBU agar seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah DIY dalam menyalurkan BBM solar bersubsidi sesuai dengan regulasi pemerintah yaitu Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Selain itu, untuk menekan terjadinya kegiatan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap Kepala Pengawas dan Operator SPBU guna memastikan bekerja sesuai dengan regulasi dan tidak melayani pengisian BBM solar subsidi ke kendaraan modifikasi serta mewaspadai ciri-ciri kendaraan yang diduga telah dimodifikasi. Hal ini bertujuan agar penyaluran BBM solar bersubsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran, Ujar Anto.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top