JAKARTA – Studi Demokrasi Rakyat (SDR) mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti proaktif untuk meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terkait Formula E dan PPATK untuk melakukan Tracing (penelusuran) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dalam hal ini KPK jangan mengulur waktu terkait Formula E, masak kalah dengan penelusuran ribuan transaksi Binary Option dengan ribuan transaksi trading dan bisa menjadikan tersangka afiliator serta menarik asetnya,” tegas Pengamat Politik dari SDR Hari Purwanto, hari ini.
Padahal, kata dia, pembayaran commitment fee Formula E bisa langsung dilacak dengan kewenangan yang dimiliki KPK.
Hari Purwanto mengaku menantikan actionnya lembaga antirasuah untuk segera menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
“Yang pasti KPK dinanti actionnya,” sebutnya.
Masih kata Hari, nantinya, publik sendiri yang akan membandingkan antara kasus Binary Option dengan Formula E.
“Dimana ribuan transaksi Binary Option sukses ditelusuri sedangkan 3 transaksi Commitment Fee Formula E kepada FEO tidak ada kabarnya,” tambahnya.
Selain itu, sambung Hari, sikap tarik ulur KPK dipertanyakan untuk kasus yang sudah terang benderang. Harapannya kedepan KPK tinggal memanggil Bank DKI, Kadispora dan Gubernur DKI untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait peminjaman untuk kegiatan Formula E.
“Mungkin setelah memanggil ketiganya, KPK akan lebih pro aktif dengan meminta audit investigasi kepada BPK,” sebutnya.
“Konteksnya bukan hanya sekedar penyalahgunaan wewenang tapi juga mengarah pada perbuatan melawan hukum (pejabat terkait) dalam penyelenggaraan Formula E,” pungkasnya.