Muba – Pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua wilayah kerja Pertamina EP Ramba di Lapangan Babat dan Kukui Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba Sumsel saat ini di lakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Muba, PT Petro Muba.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Permen ESDM No. 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua.
Produksi minyak mentah dari kegiatan penambangan minyak sumur tua di Wilayah Kerja Pertamina EP Ramba Lapangan Babat dan Kukui menunjukkan tren penurunan, yang sebelumnya dapat memproduksi 600 barel per hari namun saat ini mampu memproduksi 400 barel per hari.
Faktor yang mempengaruhi menurunnya produksi minyak mentah salah satunya yaitu adanya kegiatan penyulingan minyak illegal.
Pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua di Wilayah Kerja Pertamina EP Ramba Lapangan Babat dan Kukui yang dilakukan oleh PT Petro Muba, dalam prakteknya bekerja sama dengan masyarakat penambang Existing yang di Ketuai oleh M. Toha dalam memproduksi minyak mentah.
Menyikapi hal tersebut, M. Toha mengatakan “Masyarakat penambang existing akan bekerja keras dalam meningkatkan produksi minyak pada sumur tua di Wilayah Kerja Pertamina EP Ramba Lapangan Babat dan Kukui guna untuk meningkatkan produksi minyak nasional.”
“Kami bersedia untuk terus melakukan komunikasi dengan Pertamina EP Ramba dan PT Petro Muba guna membahas kebijakan harga tarif imbalan jasa memproduksikan minyak mentah pada sumur tua yang mangacu harga minyak dunia dan akan menerima kebijakan harga tarif imbalan jasa memproduksikan minyak mentah pada sumur tua yang telah disepakati dalam perjanjian antara Pertamina EP Ramba dan PT Petro Muba.”, jelasnya.
“Apabila terjadi kendala/permasalahan dilapangan, masyarakat penambang akan mengedepankan musyawarah, sehingga dapat segera diselesaikan.”, ujarnya.
M. Toha menambahkan bahwa masyarakat penambang tidak akan mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh oknum tertentu yang akan memanfaatkan kegiatan pengelolaan sumur tua untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
“Sesuai aturan, minyak bumi hasil produksi pada sumur tua akan dikirim semuanya kepada Pertamina EP Ramba melalui PT Petro Muba.”, imbuhnya.
Masyarakat penambang existing akan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan TNI/POLRI serta Aparat Terkait dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kerja Pertamina EP Ramba Lapangan Babat dan Kukui.
“Masyarakat penambang existing juga berharap ada tindakan nyata oleh aparat terkait untuk menertibkan kegiatan penyulingan minyak illegal di wilayah Kabupaten Muba, sehingga produksi minyak nasional dapat terus meningkat.”, ujarnya.