ENREKANG – Kepolisian Resort (Polres) Enrekang turut serta mengawasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran pemerintahan desa.
Keterlibatan aparat kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas itu bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Olehnya itu Polres Enrekang mengimbau kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran dana desa saat rapat pertemuan yang berlangsung di Aula Polres Enrekang, Jumat (10/11/2017).
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji mengatakan, nota kesepahaman tersebut harus ditindak lanjuti oleh jajaran ke tingkat paling bawah lingkup Polri.
“Ini sebagai tindak lanjut dari kementerian desa yang disampaikan ke jajaran kepolisian termasuk polda dan polres, untuk bersikap dan mengambil tindakan preventif dalam mengawas penggunaan anggaran desa,” pungkasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Enrekang, AKP Haris Nicholaus berencana akan mengumpulkan seluruh kepala desa untuk diberikan pemahaman terkait hak kepolisian dalam mengawal penggunaan anggaran.
“Kita telah ada perintah dari Polri melalui kementerian desa. Jadi jika ada Bhabinkamtibmas yang mendapat kesulitan transparansi dari pemerintah desa menyangkut laporan penggunaan anggaran,untuk laporkan ke atasan dalam hal ini Kapolsek karena mereka telah melanggar instruksi Kementerian,” katanya.