Hukum

SOKSI Percaya Jokowi Turun Tangan Selamatkan Supremasi Hukum di Kasus e-KTP

Jakarta – Ketua Umum SOKSI, Ali Wongso mengamati perbedaan tafsir hukum yang berkembang terhadap UUD, UU dan Putusan MK terkait ‘hak immunitas’ DPR dalam kasus e-KTP, sudah berpotensi timbulkan kegaduhan yang dapat merugikan pembangunan dan eksistensi bangsa negara. Karena itu, Ali Wongso mengharapkan uluran tangan Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara untuk turun tangan selamatkan tegaknya supremasi hukum dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.

“Dalam sejarah hukum dimanapun, tafsir hukum oleh siapapun terkadang potensial terpengaruhi kepentingan politik tertentu baik langsung maupun tak langsung. Jika terjadi perbedaan tafsir hukum yang kontras dan tajam diantara para ahli dan praktisi hukum, maka perlu dicermati komprehensif tentang apa dan bagaimana dinamika politik yang terjadi pada momen kapan kasus hukum itu mencuat kepermukaan publik,” terang Ali Wongso, hari ini.

Menurut Ali Wongso, semua pihak mengtahui perjalanan kasus e-KTP itu muncul 2012 tetapi mencuat kuatnya diawal 2017 diantara berbagai kasus besar yang sudah ada sejak lama namun belum tuntas. Disatu sisi dinamika politik nasional pada momen 2016 sebelumnya ditandai kerasnya tekanan politik terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi bahkan ketika itu ada “gerakan radikalisme” dan dugaan “makar” hingga ditangkapnya beberapa tokoh aktivis oleh POLRI.

Disisi lain, lanjut dia, ada peran besar dan strategis yang dimainkan oleh Setnov sejak memenangkan Munaslub Partai Golkar Mei 2016, kepemimpinannya langsung mereposisi politik Partai Golkar dari ‘oposisi’ menjadi pendukung penting Pemerintah hingga Rapimnas Partai Golkar menginisiasi pencalonan kembali Pak Joko Widodo pada Pilpres 2019 dan diikuti perkembangan politik yang mengharuskannya kembali menjadi Ketua DPR RI pada 1 Desember 2016 guna mengkondusifkan iklim politik agar DPR RI tidak bisa dieksploitasi pihak-pihak yang akan merongrong kepemimpinan nasional sekaligus untuk mengotimasikan sinergi peran DPR RI dengan Pemerintah guna percepatan pembangunan nasional.

“Semua itu menggambarkan fakta konsistensi dan kapasitas serta kemauan politik Pak Setnov menjalankan putusan Munaslub Partai Golkar mendukung Pemerintahan Jokowi-JK dengan membawa akibat politik berupa hambatan bagi para ‘lawan politik’ Presiden Jokowi,” jelas Ali Wongso.

Lebih lanjut Ali Wongso mengemukakan tanpa berpretensi memasuki substansi masalah hukum dan tetap konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagai agenda pembangunan nasional serta komit menghargai eksistensi semua lembaga hukum yang ada, bahwa dari sisi fakta dan logika politik, eksistensi Pak Setnov sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar menghadapi resiko tinggi untuk digoyang oleh konspirasi kepentingan politik termasuk mereka yang anti Jokowi dan bukan tak mungkin mengeksploitasi kasus hukum tertentu.

“Kembali pada tafsir hukum yang sekarang ini ditandai tajamnya perbedaan terhadap ‘hak immunitas DPR’ yang sekarang ini sudah berpotensi timbulkan kegaduhan yang tak perlu terjadi, maka sambil berjalannya proses hukum di lembaga-lembaga penegakan hukum yang ada dengan harapan terbebas dari eksploitasi politik,” sebutnya.

“Sekali lagi SOKSI menaruh harapan dan kepercayaan kepada Bapak Presiden selaku Kepala Negara untuk turun tangan, dalam arti bukan mencampuri hukum tetapi justru menyelamatkan supremasi hukum itu sendiri bagi kepentingan bangsa negara,” pungkasnya.

 

 

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top