Merauke – Bupati Merauke Romanus Mbaraka mendorong penuh percepatan pemekaran wilayah Papua Selatan menjadi Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua. Langkah ini dinilai dapat mempercepat pembangunan di Tanah Papua.
Romanus menegaskan itu, setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua menjadi UU. Tiga RUU tersebut yakni mengatur pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
“Pada dasarnya kami di Papua Selatan, Merauke, Mappi, Boven Digoel, dan Asmat, secara totality kami sangat setuju untuk pemekaran ini dapat dilakukan dan dipercepat,” ujar Romanus, Kamis (28/4/2022).
Dia menegaskan, pemekaran tiga provinsi baru tersebut harus dipercepat untuk mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan pelayanan, pemerataan dan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Ini mengingat berbagai hambatan terkait pembangunan di Papua, yang salah satunya menyangkut luasnya cakupan wilayah. Romanus menyadari, selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pembangunan di Papua. Langkah itu seperti melalui peningkatan infrastruktur, Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan berbagai upaya laiannya. Namun, karena cakupan wilayah Papua yang begitu luas, upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal dalam mencapai target kesejahteraan masyarakat.
“Dengan luas wilayah yang sedemikian rupa, mau tidak mau, suka tidak suka (pemekaran harus dipercepat),” terangnya.
Di lain sisi, lanjut Romanus, wilayah Papua Selatan memiliki berbagai potensi yang dapat mendukung pemekaran, baik di sektor pangan maupun sektor lainnya. Selain itu, kata dia, aspek keamanan di wilayah tersebut juga dinilai dapat terjaga dengan baik. Karena itu, pemekaran di wilayah Papua Selatan perlu terus didorong.
“Di Selatan Papua kami hidup penuh damai. Dan seluruh masyarakat di Selatan Tanah Papua setuju untuk pemekaran. Karena Papua adalah bagian integral dari Indonesia,” tandas Romanus.