Kutai Kartanegara – Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Adji Muhammad Arifin menyatakan dukungan atas keputusan pemerintah yang menetapkan Kaltim sebagai lokasi IKN Nusantara.
Dimana keputusan pemerintah ini diyakini akan membawa dampak besar bagi Kaltim kedepannya maupun masyarakat setempat demikian juga daerah penyangga disekitar lokasi IKN.
Perubahan yang akan terjadi ini tentunya juga akan berdampak besar bagi masyarakat setempat , demikian juga sejalan dengan perubahan tersebut pasti akan membawa problematika multikomplek baru ditengah masyarakat baik itu dari masalah sosial, agama, ekonomi, pendidikan, transportasi, keamanan dan lainnya.
Hal ini perlu untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah dengan tetap memperhatikan kelestarian kearifan lokal maupun budaya serta adat istiadat setempat sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik secara horizontal maupun vertikal di kemudian hari.
Selanjutnya Sultan juga memberikan masukan terkait pembangunan IKN ini adalah permintaan untuk lebih dapat melibatkan pihak kesultanan maupun tokoh adat setempat lainnya untuk dapat ikut berperan aktif dalam mendukung pembangunan IKN.
Hal ini dinilai sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama maupun kesultanan sebagai representasi dari keanegaramam budaya dan adat istiadat Indonesia.
Hal ini perlu dilakukan oleh pemerintah dengan harapan bahwa langkah ini akan mampu meredam potensi timbulnya gejolak ditengah masyarakat kalangan bawah sehingga tidak mudah untuk dimanfaatkan oleh sekelompok golongan yang memiliki kepentingan tertentu untuk menekan pemerintah.
Terkait dengan penyelesaian berbagai permasalahan maupun sengketa lahan yg timbul sebagai dampak dari pembangunan IKN ini seyogyanya dilakukan dengan membangun jalur komunikasi maupun mediasi secara persuasif antara pemerintah pusat dan daerah bersama-sama dengan masyarakat sehingga diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif.