Nasional

Aksi Memuncak Sambil Bakar Ban & Sawit, Massa Beberkan Dosa-dosa Besar Airlangga Hartarto

Jakarta – Aksi massa tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) yang berlangsung di Patung Kuda, Monas Jakarta Pusat siang ini sempat memanas setelah peristiwa pembakaran ban dan sawit.

Polisi mencoba memadamkan ban dan sawit yang tengah dibakar massa aksi yang melakukan protes dan menuntut Presiden Jokowi memecat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang dinilai gagal menjalankan tugasnya.

“Usut tuntas kasus korupsi ekspor CPO beserta turunannya. Periksa, adili dan pecat Airlangga Hartarto,” teriak pendemo.

Menurut Koordinator Aksi Risqi Azqiya, pihaknya menuntut setiap Instansi Aparat Penegak Hukum (Yudikatif) terutama Kejaksaan Agung, KPK dan POLRI untuk segera memeriksa, menyidik dan menangkap Airlangga Hartarto atas semua dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus memantau dan bergerak dalam penanggulangan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kasus mafia minyak goreng),” jelasnya.

Sebagai wujud kekecewaan mereka kepada Ketua Umum Golkar, nampak demonstran membawa spanduk dan poster bertuliskan “Periksa Airlangga, Pecat Hartarto, Gantung koruptor, Pecat menko perekonomian sekarang juga dan Indonesia maju tanpa Airlangga”.

Mereka juga membeberkan dosa-dosa besar Airlangga Hartarto, pertama adalah dugaan keterlibatan dalam kisruh kelangkaan minyak goreng (migor) yang kini sudah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh Kejaksaan Agung RI. Jabatannya sebagai Menko Perekonomian dan juga Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena kesalahan penyaluran dana puluhan hingga ratusan triliun yang dimiliki BPDPKS.

Seperti diketahui bahwa BPDPKS memang dibentuk atas dasar UU nomor 39 tahun 2614 tentang Perkebunan yang pelaksanaannya ditujukan untuk menyetabilkan harga CPO dengan tujuan ekspor.

“Nah kelangkaan migor disebabkan bahan baku migor dari CPO terserap untuk subsidi biodiesel yang pelaksanannya hingga kini juga masih dipertanyakan,” ucapnya.

Di sisi lain, tambah dia, kenaikan harga CPO dunia membuat korporasi produsen CPO lebih getol cari untung dengan mengutamakan ekspor ketimbang memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ini semua di bawah kendali Meako Perekonomian.

Selanjutnya, tambah mereka, kasus impor besi dan baja ringan yang membuat besi dan baja ringan produksi dalam negeri tidak terserap di sektor Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai Menteri Perindustrian, Airlangga diduga kuat mengatur agar ketersediaan besi dan baja ringan dalam negeri dipenuhi melalui pembukaan kran impor. Padahal BUMN produsen besi dan baja ringan telah disubsidi triliunan rupiah untuk bisa menggenjot produksi dan diharapkan bisa diserap pasar domestik.

“Alih-alih menggunakan produk dalam negeri, sebagai Menteri Perindustrian Airlangga justru mengeruk kekayaan bagi kartelnya dengan memrioritaskan produk impor. Ini jelas tidak sejalan dengan visi misi Nawacita Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Maruf,” sebutnya.

Dosa ketiga, tambah dia, temuan BPK RI terdapat kesalahan penyaluran kartu prakerja yang menimbulkan kerugian negara Rp 289 miliar. Kartu prakerja ini diterbitkan dengan dasar hukum UU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law. Dari sisi hukum UU Cipta Kerja ini juga bermasalah dalam perumusannya sehingga pelaksanaannya ditunda sebelum diperbaiki sesuai dengan putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020.

Terkait temuan BPK RI, penyaluran kartu prakerja ini salah sasaran. Orang yang sudah bekeria diberi subsidi lewat kartu prakerja, sementara orang yang jelas-jelas pengangguran terbuka tidak punya pendapatan tetap justru tidak diberi kartu prakerja. Ide dari kartu prakerja juga berasal dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Parah banget kan kinerja Menteri Koordinator yang satu ini!,” ucap dia.

Terakhir, kata dia, sudah ada setidaknya 4 poin dosa besar Airlangga Hartarto. Kasus yang keempat ini lebih parah lagi karena ini adalah kasus asusila karena ketidakmampuannya menahan libido seks terhadap istri sah orang lain. Ini adalah kasus asusila Airlangga terhadap Rifa Handayani seorang model yang tak sengaja bertemu dengan sang Anggota DPR RI.

“Cinta itu buta dan membutakan. Sempat menjadi bucin, Rifa Handayani marah besar karena dirinya diintimidasi dan diteror oleh istri Airlangga. Padahal perselingkuhan itu awalnya dianggap sudah selesai dengan damai. Narnanya juga pejabat tinggi yang Statusnya beda tipis dengan konglomerat. Money is Power,” tandasnya.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top