Jakarta – Gatot Dewa Broto, eks Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/6/2022).
Dia mengatakan, kedatangannya untuk mempertegas dan memberikan klarifikasi atas rekomendasi penyelenggaraan Formula E dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Di dalam surat tersebut disebutkan awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu permohonan Pak Gubernur kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi,” ungakap dia kepada awak media.
Ditegaskan Gatot, penyelenggaraan Formula E sudah mengantongi rekomendasi Menpora. Akan tetapi, dalam surat rekomendasi itu, dijelaskan tidak boleh menggunakan anggaran APBN, dan pemerintah pusat tidak akan membantu anggaran.
“(Isi surat rekomendasinya) Hanya menyebutkan silakan diadakan Formula E, tetapi kami (pemerintah) tidak membantu masalah anggarannya,” sambungnya.
Gatot menilai, rekomendasi adalah hal biasa dalam kegiatan olahraga. Ia pun menyebut datang ke KPK dengan kapasitas sebagai Sesmenpora saat rekomendasi Formula E dikeluarkan Menpora Imam Nahrawi.
“Rekomendasi diterbitkan oleh Pak Imam, yang tanda tangan Pak Imam. Saya sebagai Sesmenporanya saat itu, Agustus tahun 2019,” bebernya.