CIAMIS – Saat ini radikalisme adalah satu kata yang menjadi momok menakutkan bagi setiap orang, apalagi keberadaannya dikaitkan atau diidentikan dengan kalangan pesantren bergaris keras sehingga dinilai sangat membahayakan dan mengancam keutuhan NKRI.
Kabupaten Ciamis yang ditetapkan masuk dalam zona merah radikalisme lima besar di Jawa Barat tentunya harus waspada dan gencar melakukan sosialisasi bahaya radikalisme.
Kabid Kewaspadaan Nasional pada Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis, Purwadi mengakui hal itu, menurutnya masuknya Ciamis pada zona merah radikalisme lima besar di Jawa Barat menjadi tugas berat dan pihaknya akan terus bekerjasama dengan instansi terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 dan juga Kementerian Agama dalam upaya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Kami akan gencar melakukan sosialisasi Bahaya Radikalisme bekerjasama dengan BNPT dan pihak tekait lainnya dengan sasaran mulai kalangan pesantren sampai masyarakat umum,” katanya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Forum Silaturahim Pondok Pesantren Ciamis yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Kabupaten Ciamis, Dr. KH Fadlilyani Ainusyamsi, MBA., M.Ag,. menjelaskan, radikalisme yang lahir di Britania Raya pada abad ke-18 sebenarnya itu adalah sebagai gerakan kiri yang menentang gerakan kanan. Radikal berasal dari kata radik (Mengakar Tajam Kebawah) yang dalam bahasa arabnya radikal.
Diakuinya, gerakan radikalisme saat ini telah merambah ke berbagai sektor kehidupan di Indonesia. Untuk mencegah bahaya paham radikalisme, pro kekerasan, anti Pancasila yang dapat merusak persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dilakukan sosialisasi tentang bahaya radikalisme.
Tetapi radikalisme ketika ditarik dalam wilayah keagamaan maka akan terjadi hal-hal yang mungkin bertentangan dengan tata nilai moral keislaman itu sendiri.
“Kita mengajarkan Islam dengan rahmatan lil alamin yaitu penuh kasih sayang, memberikan kenyamanan, kedamaian, kasih sayang untuk umat manusia di muka bumi ini. Karena fitrah kita adalah penuh kasih sayang kepada sesama itu intinya,” jelasnya.
Ketika radikalisme berkembang dalam tatanan perilaku sikap dan mentalitas umat, maka yang harus dijaga adalah perasaan dan akal sehat kita untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan diantara sesama umat Islam, sesama putra bangsa, antara sesama masyarakat termasuk juga di Tatar Galuh Ciamis.
“Mudah-mudahan pemikiran ataupun paham gerakan radikalisme itu semata-mata bukan untuk membuat resah umat, membuat resah masyarakat, akan tetapi radikalisme yang sifatnya pengajaran nilai-nilai akidah itu memang harus radikal tetapi di dalam hal-hal kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan, maka kita harus bisa menjaga pemahaman-pemahaman itu untuk lebih sinergis dengan kehidupan umat berbangsa dan bernegara,” katanya.
Kang Icep juga mengajak kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis untuk sama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat di tengah-tengah umat yang baru saja selesai dari ujian yang dahsyat yaitu pandemi Covid-19.
“Umat dan bangsa Indonesia harus kembali bersatu padu untuk membangun nilai-nilai moral dengan kebersamaan,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ciamis, Abdul Latif Han (Gus Latif), mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis untuk saling bahu membahu, menjaga ketertiban, keamanan dan kerukunan diantara sesama.
“Apabila ada pihak yang ingin merusak ketertiban, kerukunan dan keamanan sebaiknya untuk berkoordinasi langsung dengan aparat setempat atau berkoordinasi dengan para tokoh-tokoh yang terkait,” tegasnya.
Gus Latif juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari paham-paham yang berlawanan dengan NKRI, berlawanan dengan paham-paham Pancasila, dan tugas kita bersama untuk menjaganya.
“Akhir-akhir ini ada paham-paham yang ingin mendirikan negara di atas negara yang kita cintai. Ingat mencintai tanah air kita adalah sebagian dari pada iman Hubbul Wathon Minal Iman. Kita lahir di Republik Indonesia, kita makan di sini, hidup di sini, minum air di Indonesia, maka kewajiban kita adalah menjaga NKRI dengan benar-benar menjaganya,” katanya.
Menurut Gus Latif, masyarakat harus menjadikan suatu keniscayaan bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan hal yang sudah niscaya, sudah pasti, sudah finish tidak bisa dirubah dan tak akan dirubah. Maka walaupun banyak perbedaan majemuk di dalamnya, baik itu berbeda suku, berbeda agama, tetapi kita tetap satu yaitu NKRI.