Jakarta – Mahasiswa yang viral lantaran menghina Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi unjuk rasa, mendapat perhatian serius Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Staf Khusus Ketua Dewan Pengar BPIP Antonius Benny Susetyo mengaku mendukung semua penyampaian aspirasi kepada pemerintah. Namun, penyampaian aspirasi harus dengan prosedur yang baik dan benar bahkan dengan etika kepantasan publik.
“Nalar demokrasi yang sehat itu harus mengedepankan etika kepantasan publik, bukan dengan arogansi dan kepentingan lain”, ujarnya minggu, (4/9).
Ia menjelaskan ruang publik harus dijaga dari prektek-praktek yang menghujat, menghina martabat manusia.
“Yang dikritisi itu harus kebijaknnya, bukan kepada personal atau orangnya karena mereka itu makhluk tuhan loh, jadi harus dengan nalar demokrasi yang beretika”, jelasnya.
Dirinya menyebut nalar demokrasi tunduk kepada nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Tidak boleh direduksi kepentingan pragmatis politik dan melegalkan segala cara.
“Kalau begitu kan orang (masyarakat) menjadi curiga, karena penyampaian aspirasinya diduga ada kepentingan politik, bukan untuk memberikan solusi”, tegasnya.
Sebelumnya viral di media sosial seorang mahasiswa menghina Presiden Joko Widodo saat aksi demo di Gorontalo jum’at, (2/9). Buntut aksi penghinaan tersebut, mahasiswa kini diperiksa di Polda Gorontalo.
Dalam video saat orasinya Mahasiswa menyebut menyebut “Sepakat lawan? Sepakat! Hanya ada satu kata, lawan! Hanya ada satu kata, lawan! Presiden Republik Indonesia K*****!” ujar mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Yunus P.