Jakarta – Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi buka suara terkait beredarnya tabloid yang memuat konten Anies Baswedan di Kota Malang pada Kamis (22/9/2022).
“Kami menolak perilaku politik identitas yang ditengarai dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diduga menyebarkan tabloid yang menyerupai bentuk kampanye terselubung di tempat ibadah di kota Malang yang tersebar pada Kamis, 22 September 2022.” ujar Mico Gea, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi, hari ini (27/9/2022).
Mico menegaskan sebagai warga negara Indonesia yang peduli terhadap kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi politik yang santun, tentu perlu yang menghindari cara-cara yang tidak etis termasuk kampanye terselubung dan politik identitas.
“Terlebih lagi ini terjadi menjelang dimulainya tahapan Pemilu Presiden 2024.” tegasnya.
Menindaklanjuti polemik tersebut maka Mico bersama Sipil Peduli Demokrasi mendatangi Sentra Gakumdu Bawaslu RI untuk melengkapi bukti-bukti dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di kota Malang.
“Kami mengharapkan Bawaslu RI segera memproses pelaporan kami sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam Perbawaslu 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.” pungkasnya.