JAKARTA – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Willy Prakarsa mendorong publik mengusulkan memberikan anugrah gelar Pahlawan Nasional kepada tiga tokoh.
Adapun tiga tokoh yang diusulkan adalah Presiden RI Ir H Joko Widodo, Ibu Hj Megawati Soekarno Putri dan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Bapak Presiden RI Ir H Joko Widodo sebagai Pahlawan Nasional di bidang Pembangunan Infrastruktur Indonesia. Ibu Hj Megawati Soekarno Putri sebagai Pahlawan Penggerak Demokasi Indonesia. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Pahlawan Penegak Hukum dan Pancasilaisme.
“Hal ini sebagai bentuk ucapan Terimakasih publik atas kehadiran pahlawan – pahlawan tersebut dalam memelihara kebhinekaan di tengah maraknya paham radikalisme yang sering memainkan politik identitas. Disinilah esensial Saktinya Pancasila mampu merawat kebhinnekaan,” beber Willy Prakarsa, hari ini.
Selanjutnya Willy menjelaskan, pemberian gelar pahlawan tidak identik hanya diberikan kepada mereka yang sudah almarhum dan berjasa.
“Pemberian gelar Pahlawan sah – sah saja diberikan kepada mereka yang masih hidup tapi memiliki jasa dan sumbangsih besar terhadap bangsa dan negara ini sebagai award atau penghargaan, agar mereka dapat menikmati hasil karya dan kontribusinya buat bangsa dan negara. Jadi gelar pahlawan tidak melulu buat yang sudah almarhum, ini perlu dibangun opininya agar tidak sesat dalam berpikir,” tandas Willy Prakarsa.