Nasional

Mengawal Pencabutan Kenaikan Harga BBM, PB PMII Juga Menyoroti Stok Langka di Indonesia Timur

Jakarta – Dalam rangka mengawal pencabutan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengadakan Rembuk Gerakan kedua usai aksi Senin kemarin (5/9) di Istana Negara, Jln Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Dalam acara bertema “Membongkar Akar Masalah Kenaikan Harga BBM”, Kamis (08/09) sore, PB PMII menghadirkan Peneliti Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman dan Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov.

Ketua Umum PB PMII, M. Abdullah Syukri mengatakan bahwa PMII terus melakukan pendalaman atas kebijakan BBM dengan data yang berimbang, baik data pemerintah maupun data para pakar dan sejumlah data pendukung lainnya.

“Pemerintah punya data dan angka, tapi PMII mempunyai fakta yang nyata di tengah rakyat,” jelas Abdullah Syukri dalam keterangannya, Senin dini hari (3/10).

Bahkan, kata Syukri, selain harga naik, BBM di luar pulau Jawa sudah biasa langka, khususnya di Indonesia Timur.

PB PMII , tegas Syukri, terus mendorong PKC dan Cabang agar tetap mengawal kebijakan kenaikan harga BBM yang tidak pro terhadap rakyat kecil.
“PMII harus menjadi garda terdepan soal penolakan harga BBM ini,” tegas Syukri.

Sementara itu, Ferdy Hasiman menjelaskan, di tengah koalisi yang gemuk, masyarakat sipil harus menyeimbangi pemerintah.

Ferdy membeberkan, wacana kenaikan harga BBM mulai diwacanakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani jika Pertalite tidak naik, maka beban APBN akan lebih besar.

Ia menjelaskan, dalam Perpres 22/2022 tentang Rincian APBN terlihat pemerintah menambah subsidi energi.

Kendati demikian, kata Ferdy, Perpres 117/2021 tentang Kategori BBM mengatur jenis BBM tertentu (JBT), Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dan jenis bbm umum (JBU).

“Yang jadi polemik adalah pertalite. Di lain sisi, cashflow Pertamina di mana BBM penunjukan harus disubsidi, maka harus dikonvensasi (biaya pengilangan) oleh pemerintah,” jelas Ferdy.

Lebih lanjut dijelaskan, harus ada pengendalian konsumsi BBM (konsumsi JBT tidak boleh melebihi kuota).

Ferdy juga menyinggung Peraturan Presiden 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Perpres ini tidak ada pengaturan soal kendaraan apa yang berhak atas subsidi. Kenapa Perpres ini tidak di revisi? Karena melindungi rantai para mafia yang berkelindan di sektor migas,” beber Ferdy.

Peneliti yang malang melintang di isu hulu migas dan pertambangan ini mengungkapkan, di hulu migas, kebutuhan konsumsi sangat besar, produksi nasional kita hanya mampu memenuhi 50 persen. Akibatnya, harus impor dari Negara Singapura.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top