Jakarta – Guru Besar Hukum Pidana sekaligus Pengajar Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menghentikan tilang manual dengan menerapkan tilang eleltronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kebijakan Kapolri untuk menerapkan tilang elektronik tampaknya sederhana saja, tapi dibalik ini semua, makna terdalam dapat diapresiasi Kebijakan Kapolri ini, karena penerapan tilang elektronik secara mekanisme sisi prosesual akan merubah paradigma pola dan cara teknis operasional penyelesaian atas pelanggaran lalu lintas dari manual ke elektronik,” kata Indriyanto, Minggu (23/10/2022).
Dia menegaskan, langkah progresif yang diambil Kalpolri sebagai upaya membangkitkan citra kinerja Polri dalam menggiatkan kebijakan tilang elektronik tersebut dengan mereduksi dan mengeliminasi masifnya tindakan pungli dibidang lalu lintas yang merugikan Keuangan Negara.
“Dan Kebijakan Kapolri ini tentunya mendorong peningakatan model pencegahan korupsi dengan modus pungli tersebut yang tidak disikapi secara bijak oleh masyarakat. Tilang manual berdampak pungli ini menjadi tidak akrab bagi masyarakat,” katanya.
Indriyanto menilai langkah ini sebagai sikap keseriusan Kapolri dalam rangka memulihkan kepercayaan masyarakat atas kinerja polri dalam melindungi, mengayomi masyarakat secara luas. Dengan menerapkan Kebijakan Kapolri ini semakin gencar dan diharapkan dilakukan secara nasional, dengan dukungan Polda Polda secara nasional.
“Polda juga bakal menambah kuantitatif kamera tilang eletronik secara bertahap dan penerapan tilang elektronik sejatinya akan memberikan efek preventif dan represif yang terukur terhadap pungli koruptif. Kebijakan tilang elektronik ini haruslah populis merakyat, sehingga penerapan tilang elektronik ini akan dihargai oleh masyarakat,” ujar dia.
“Adanya perubahan paradigma Kebijakan Kapolri pemberlakuan Tilang Elektronik ini tentunya perlu diapresiasi karena fakta sosiologis tilang manual memicu stigma kelembagaan Polri, apalagi keluhan masyarakat bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa pungli tilang manual adalah koruptif dan menanam stigma
Kelembagaan polri. Kebijakan Tilang Elektronik secara masif nasional akan meningkatkan citra kerja positif Polri bagi Negara dan Masyarakat,” tandasnya.