Jember – Penerapan kebijakan pemerintah melalui PP no 85 tahun 2021, Dinilai sangat memberatkan. Ketua HNSI Jember bapak Asih Priyadi SH, mengatakan hal itu, karena nelayan di Kabupaten Jember hampir 90% adalah nelayan tradisional. Dengan PNBP 5 -10% yang dikenakan pada nelayan , jelas akan mengurangi pendapatan. Perlu diketahui, tataniaga di Kabupaten Jember carut marut.
Nelayan menjual hasil tangkapan kepada pedagang melalui “pengambek” (pemodal), dengan memotong harga pasar antara 1000 sampai 2000 per kilogramnya, ditambah lagi 5 persen untuk negara.
“Harusnya pemerintah hadir membenahi sistem tata niagannya, fungsikan TPI (tempat pelelangan ikan), sebagaimana fungsinya untuk sistem pelelangan, beri nelayan untuk modal operasional, sehingga nelayan tidak terjebak pada sistem yg njlimet,” ungkapnya.
Kurang modal, nelayan lari ke pengambek karena perbankan tidak memberi pinjaman dengan alasan agunan. Perahu yang nilainya puluhan juta bahkan ratusan juta tidak bisa diterima sebagai agunan untuk pinjaman modal bagi nelayan. “Sehingga terpaksa larinya ke pengambek,” ujarnya.
Selain itu ia menilai pemerintah abai dalam persolaan Lintah darat ini. Ia meminta pemerintah segera hadir mengurai permasalahan ini.
Coldstorage yang digadang gadang untuk mengatasi hal ini , ternyata di biarkan “mangkrak” ndak jelas mau di buat apa itu. “Kalau pemerintah tidak mampu mengoperasikan, HNSI siap , tapi jangan bikin aturan yang memberatkan. Buat aturan itu yang win win solution gitu lho. Jangan ada kesan pembiaran “rusak dan jadi kuburan anggaran 15 milyard lebih itu, ” tegasnya.
Harusnya pemerintah, duduk bersama HNSI , mencari solusi terbaik, jadi ada manfaat yang di rasakan. Ketidak jelasan ini sudah 3 tahun berjalan dan sekarang kondisinya sudah rusak.
Ditambah lagi beban kenaikan BBM. Nelayan berangkat melaut, belum tentu pulangnya dapat ikan, ini berpeluang terhadap habisnya biaya operasional.
“Sehingga kami berharap ada perlakuan harga khusus bagi nelayan. Pada intinya, saya selaku ketua HNSI dan seluruh nelayan mendukung semua kebijakan pemerintah, dan seluruh program KKP untuk kesejahteraan, ketentraman dan menjaga kondusifitas nelayan dan demi terwujudnya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Demikian banyak persoalan yang ada di nelayan Kab. Jember, yang membutuhkan hadirnya pemerintah untuk mengurainya. Supaya tidak terjadi potensi konflik sosisal di antara pelaku usaha perikanan di Kabupaten Jember,” tandasnya.