Jakarta – Tahun 2019, Mantan Gubernur Anies Baswedan pinjam dana Bank DKI Rp 180 Miliar untuk commitment fee Formula E. Di tahun 2020, Rp 2,84 Triliun dana APBD dihibahkan untuk ormas dan yayasan.
Data website ehibahbansosdki.jakarta.go.id menyebutkan pada tahun 2020 Pemprov menyalurkan dana hibah Rp 2,84 Triliun untuk 252 ormas dan yayasan yang terdaftar di DKI Jakarta.
Padahal di tahun sebelumnya (2019), Pemprov harus meminjam Rp 180 Miliar dana Bank DKI untuk membayar commitment fee pada Formula E.
Dana APBD yang dihibahkan ke ormas dan yayasan di tahun 2020, terbilang fantastis, Rp 2,84 Triliun. Uang pajak warga Jakarta begitu mudah dihambur-hamburkan Anies.
Sementara saat membayar commitment fee, Anies seakan tak mampu membayar hingga nekat meminjam dana Bank DKI Rp 180 Miliar.
Sedangkan tahun 2021 Pemprov mengajukan pinjaman pada Bank DKI untuk memulihkan Ancol sebesar Rp 1,2 Triliun, yang kini melambung menjadi Rp 1,4 Triliun karena bunga dan denda.
Sulit dikatakan Anies bebas dari tindak pidana korupsi atau memperkaya pihak lainnya. Yang pasti dana hibah triliunan untuk ormas dan yayasan harus dijelaskan pada warga Jakarta, si empunya APBD.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dikabarkan menginstruksikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), segera siapkan laporan keuangan Formula E, mengubah strategi koalisi.
Kabar instruksi Gubernur Jakarta Heru pada Jakpro untuk lengkapi laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban APBD, beredar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selasa (25/10/2022).
Instruksi Penjabat Gubernur Heru pada Jakpro terkait laporan keuangan, akan berpotensi berdampak pada status Anies Baswedan di KPK. Dari saksi menjadi tersangka.
Jakpro selaku penyelenggara ajang Formula E Pemprov DKI sebelumnya menyatakan siap mendukung upaya KPK menyelesaikan dugaan tindak pidana di Formula E.
Laporan keuangan Formula E yang sedang disiapkan Jakpro kelak akan diserahkan kepada DPRD DKI dan KPK. Setelah mendapat laporan dari Jakpro, KPK akan menyampaikan status Anies sebelum deklarasi dukungan Demokrat dan PKS pada Anies, 10 November mendatang.
Bagi Demokrat dan PKS, momen inilah yang ditunggu. Mereka seakan memberi waktu pada KPK untuk memberi penjelasan status Anies.
Lebih dari satu bulan, sejak pencalonan Anies. Demokrat dan PKS menunggu. Mereka tidak sembrono memberi dukungan pada Capres Nasdem. persis saran Jokowi.
Sementara itu, Warga DKI Jakarta yang juga pemerhati hukum Prof Otto Cornelis Kaligis juga melayangkan surat masukan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Mengenai pinjaman uang Anies Baswedan ke bank dalam rangka mengatasi kewajiban Anies Baswedan, terhadap Formula E.
“Semoga Bapak tidak menjadi penjamin terhadap hutang-hutang Anies Baswedan. Bila Anies Baswedan gagal bayar, biar Anies Baswedan sendiri yang menanggung pembayaran kembali hutang Anies terhadap bank.” Tulis OC Kaligis.
Selain itu, OC Kaligis melalui suratnya juga menyebut Anies Baswedan bekerja tidak professional diantaranya menurut OC Kaligis, ketika harus mengubah lokasi penyelanggaraan Formula E dari Monas ke Ancol, dan masih banyak kasus Anies dalam menyelenggarakan Pemerintah DKI yang harus dipertanyakan.