Kalteng – Distribusi BBM jenis Biosolar dan Pertalite masih terus menjadi hal yang memunculkan pro dan kontra di berbagai kalangan di wilayah Kalteng.
Dalam hal ini PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk menjaga agar besaran kuota penyaluran yang telah ditetapkan Pemerintah tidak melewati batas.
“Upaya itu salah satunya dilakukan melalui optimalisasi digitalisasi SPBU yakni menggunakan sistem pendaftaran pengguna BBM jenis BBM tertentu dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBT-JBKP), melalui platform MyPertamina,” ungkap Axel Narang selaku Pengusaha Migas di Kalteng, hari ini.
Pada dasarnya program subsidi tepat sasaran yang dijalankan Pertamina bertujuan untuk memastikan BBM dan LPG subsidi dinikmati masyarakat yang berhak. Selain itu, kata dia, pengetatan subsidi juga untuk mengurangi beban keuangan negara.
“Anggaran untuk subsidi terutama untuk minyak yaitu Pertalite, solar itu kita akan menghadapi tekanan dari perubahan nilai tukar dan deviasi harga minyaknya serta volume yang meningkat. Jadi sangat wajib bagi kita selaku pengusaha Migas untuk mendukung pertamina dan pemerintah,” katanya.
Dikatakannya, dengan beratnya beban yang ditanggung negara untuk subsidi solar, Pertalite dan LPG tabung 3 Kg, seharusnya ini jadi perhatian segala pihak. Bukan hanya Kementerian ESDM dan BPH Migas.
“Agar beban tersebut tidak terus bertambah karena terjadinya kelebihan konsumsi dari kuota yang sangat signifikan,” ujarnya.
Oleh karananya, lanjutnya, sistem digitalisasi serta sistem my pertamina sudah sangat tepat untuk mengontrol penyaluran kedua jenis BBM tersebut mejadi lebih tepat sasaran. Sistem dan Aplikasi ini juga digunakan untuk menyalurkan  LPG bersubsidi kemasan 3 kg.
“Layaknya sebuah produk baru, memang sebelumnya hal itu menimbulkan pro-kontra di masyarakat, namun semakin hari masyarakat sudah mulai memahaminya. Yang pasti aplikasi tersebut bertujuan untuk mendistribusikan BBM pertalite dan biosolar agar dapat dinikmati oleh masyarakat yang memang seharusnya mendapatkannya,” sebut Axel yang juga pemilik SPBU dan SPPBE di wilayah Kalteng.
Selain itu, Axel pengusaha yang tergabung dalam HIPMI ini juga menambahan agar para pelaku usaha di Hilir Migas harus sebisa mungkin tidak bermain main dengan distribusi bbm subsidi dan distribusi Pertalite sebagai BBM kompensasi.
“Hal ini dikarenakan dapat ditindak secara hukum dan dikenakan pidana yang cukup berat. Oleh karenanya para pelaku usaha BBM dan gas agar seyogyanya mendukung pemerintah dan Polri agar penyaluran kedua jenis BBM serta LPG 3 kg tersebut tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.