Jakarta – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) menilai pernyataan Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM Trimedya Pandjaitan yang menduga, Jaksa Agung Mohammad Prasetyo menyalahgunakan jabatannya untuk tujuan politik adalah sinyal kritik agar segera dilakukan perombakan orang nomor satu di korps Adhyaksa.
“Penegakan hukum harus dievaluasi, khususnya munculnya dugaan politisasi jabatan hukum yang dilakukan Jaksa Agung konon pernah menjadi politikus Partai Nasdem. Ini sudah sinyal lampu hijau, maka kami hanya bisa mengamini jika Jaksa Agungnya dicopot saja karena disinyalir bermain politisasi hukum,” terang Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa, hari ini.
Lebih lanjut, Willy menyarankan agar penggantinya jangan lagi berlatar belakang parpol tapi dari kalangan profesional yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan golongan tertentu maupun kelompoknya.
“Jika backgroundnya kader parpol ya bakal terjadi lagi politisasi hukum. Dia harus mantan Jaksa, komitmen pembenahan internal sekaligus berani tabuh genderang perang terhadap koruptor. Monster kerah putih ini sudah bikin kehidupan rakyat ditanah air semakin sengsara,” tuturnya.
Willy pun menentang keras jika diera demokrasi ini ada modus penyalahgunaan wewenang untuk menjegal calon Kepala Daerah demi memuaskan nafsu kekuasaan kelompoknya.
“Kami mengecam keras upaya kriminalisasi. Jangan manfaatkan jabatan untuk mencari kesalahan rivalnya yang bertarung di pesta demokrasi,” ujar Willy.
Willy memandang dalam refleksi penegak hukum di tahun 2017, institusi Kejaksaan hanya jalan di tempat karena Jaksa Agungnya tersandera partai politik sehingga politisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap kompetitor yang bukan satu partai dengan partainya kerap terjadi.
“Jangan jadikan jabatan sebagai alat untuk jegal lawannya. Maka itu wajib di evaluasi jabatan Jaksa Agung agar nawacita Jokowi bisa dijalankan dengan mulus hingga akhir masa jabatannya,” pungkasnya.