Jakarta – Kinerja KPK dalam penuntasan banyak kasus pemberantasan korupsi memang patut dan pantas mendapat apresiasi.
Namun sayang, untuk kasus Formula E, komisi antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu berubah total lamban dan lemot. Mirip kayak seperti menjadi keong. Hal ini dikatakan Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri, hari ini.
“Dalam kasus ini, KPK ngefreeze dan berkilah banyak alasan. Kalau mengeluh kesulitan memanggil pihak FEO, bukannya FEO sekarang tengah bolak-balik di Jakarta?,” ujar Hariri.
Bahkan, tambah Hariri, dalam konstruksi perkara, hal ini pun bukan alasan signifikan dan urgen.
“Karena berita tentang koordinasi KPK dan BPK dipenyelidikan dugaan korupsi Formula E, menjadi sinyalemen minimal alat bukti untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan sudah bisa ditetapkan,” tegasnya.
Hariri menegaskan, KPK harus konsisten dalam penyelesaian semua kasus TPK (tindak pidana korupsi) dan jangan kalah dengan upaya corruptor fight back yang ingin kasus ini tak bisa terselesaikan.
“Koordinasi KPK – BPK menjadi akan menjadi sorotan publik tentang proses dan hasil yang dikeluarkan. Sebab penyelematan keuangan negara adalah amanat undang-undang, apalagi terhadap lembaga terkait yang tugasnya membongkar kerugian negara. Mudah-mudahan KPK tidak menjadi “keong” di Kasus Formula E,” pungkas Hariri.