BANTEN – Khilafatul Muslimin wilayah Jabodetabek Banten menyatakan dengan tegas membatalkan kegiatan Silaturahmi dan Halal Bil Halal di kediaman KH. Fathul Adzim, Banten Lama, Kota Serang, Minggu (14/5/2023).
“Disampaikan dengan segala hormat kepada saudara seiman dan seperjuangan bahwa kita hanya manusia biasa, dan bisa berencana. Namun segala keputusan dan kebijakannya Allah yang akan tahu itu semua untuk kebaikan kita,” tegas Ketua Panitia Ustadz Asep Saefulah.
Ustadz Asep Saefulah beralasan pembatalan acara tersebut demi menjaga tali silaturahmi, menjaga persaudaraan dan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Mengenai acara kita akan laksanakan, Halal Bihalal dan Silaturahim mengingat beberapa hal menjunjung tinggi kebersamaan dan kemaslahatan umat maka acara tersebut kita pending. Sehingga mendapatkan situasi yang kondusif dan memungkinkan. Supaya lebih harmonis lebih enak lagi,” tuturnya.
“Mohon maaf untuk semua pihak, mudah-mudahan ada manfaatnya dan kita yakin keputusan Allah untuk kebaikan kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang tegas menolak keberadaan Khilafatul Muslimin yang akan menyelenggarakan kegiatan pada Minggu 14 Mei 2023 di kediaman KH Fathul Adzim, Banten Lama, Kota Serang.
Ketua MUI Kota Serang, KH Hidayatullah HS menegaskan bahwa MUI Kota Serang diundang menghadiri Khilafah Muslimin JABODETABEK Banten pada ahad 14 mei 2023. Namun Hidayatullah tidak akan hadir dan menolak acara kaum Khilafatul Muslimin.
“MUI Kota Serang belum mendapatkan informasi atau tembusan dari pihak kepolisian tentang perizinan kegiatan tersebut,” katanya saat konferensi pers di kantornya, Jumat (12/5/2023).
MUI Kota Serang meminta kepada panitia pelaksana atau pimpinan kaum khilafatul muslimin dan para aparat keamanan Kota Serang untuk menghentikan rencana kegiatan tersebut dalam berbagai bentuknya.
“Sehubung proses penegakan hukum terhadap pimpinan kaum khilafatul muslimin di beberapa daerah terkait kasus hendak mendirikan negara khilafah yg nyatanyaa bertentangan dengan Dasar Kesatuan Negara Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945,” katanya.
Senada dengan Hidayatullah, Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin menjelaskan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan UUD 45 untuk menjaga keutuhan bangsa dan umat di Kota Serang.
“Saya melihat kronologis ada 4 orang anggota khilafatul muslimin Kota Serang tahun lalu datang ke kantor MUI untuk menyatakan kembali ke jalan yang benar dan siap di bina oleh MUI tapi ternyata teridentifikasi 4 orang diantaranya itu adalah yang melaksanakan kegiatan rencana besok di Kasemen,” jelasnya.
Tajudin menjelaskan bahwa Khilafatul Muslimin memiliki kegiatan dan sejarah di berbagai daerah yang beririsan dengan hendak mendirikan negara berdasarkan khilafah dan itu bertentangan dengan negara pancasila dan UUD 45.
“Dan sudah ada di beberapa daerah pimpinan kaum khilafatul muslimin ini yang diproses penegakan hukum seperti di lampung dan daerah jawa timur dan jawa tengah,” katanya.
Masyarakat muslim Kota Serang, lanjut Tajudin, sudah dua kali melakukan penolakan terhadp rencana mendirikan markas atau sekret khilafatul muslimin, pertama di kaujon dekat masjid bilal, yang kedua di lingkungan Pasar Rau.
“Sampailah empat orang tersebut kesini dan menyatakan kejalan yang benar tetapi ternyata analisa kami kok cuma sembunyi saja dalam istilah kerennyaa takiyaah berpura-pura sederhananya mereka berpura pura kembali kejalan yang benar tapi ketika kembali ke kaumnya yaa kembali menjadi kaumnya, khilafatul muslimin,” paparnya.