Padang – Satu oknum TNI AD berinisial DO dan satu oknum PTDH alias pecatan TNI inisial H ditangkap warga masyarakat mengkonsumsi narkoba di Komplek Taruko Kecamatan Kuranji Kota Padang, Rabu (7/6/2023).
Satu oknum TNI AD yang masih aktif tersebut berdinas di Denbekang Padang dan pecatan tentara pernah bertugas di Basub II. 3 Unit Intel Kodim 0305/Pasaman
Selanjutnya keduanya digelandang ke RS Bhayangkara untuk dilakukan test urine dan hasilnya positif sabu dan ekstasi.
Adapun Barang bukti yang diamankan : 25 Paket sabu seberat sekitar 2 ons.
Dan kedua oknum diamankan sementara di Ruangan Narkoba Polresta Padang. Dan dilaksanakan penyerahan kedua Oknum TNI AD tersebut ke Denpom I/4 Padang bertempat di ruangan Satnarkoba Polresta Padang dari pihak polres kepada Kapten CPM Arifin Jabatan Pasi Lidpamfik Denpom I/4 Padang dan dihadiri oleh Dandenbekang Letkol CBA Bayu Sakti Surya.