Aceh – Viralnya kembali tiga pelajar yang diamankan oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di kawasan Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu 30 Juli 2023 dini hari, dipastikan bukan kelompok pembegalan, namun hendak tawuran dengan kelompok pelajar lainnya.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si, setelah personelnya melakukan interogasi lebih mendalam kepada para pelajar yang diamankan.
“Tiga pelajar yang diamankan oleh Tim Rimeung Satreskrim Polresta Banda Aceh itu bukan pelaku pembegalan, namun mereka hendak tawuran dengan kelompok lainnya yang ada di Banda Aceh, dan saat itu petugas turut mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) berupa celurit dari tangan pelaku” kata KBP Fahmi, Jumat (15/9/2023).
“Ketiga remaja ini diamankan oleh polisi setelah mendapat laporan dimana mereka akan melakukan penyerangan atau tawuran dengan pemuda-pemuda yang berada di kawasan Kuta Alam,” sambungnya.
Walaupun telah dikembalikan kepada keluarga oleh Muspika Syiah Kuala, Kapolresta mengatakan hal ini tidak terlepas pemberian pembinaan oleh personel Polsek Syiah Kuala.
“Tetap dibina yakni berupa bimbingan rohani dan shalat berjamaah di mushola.” tambahnya.
Dijelaskan Kapolresta, mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, mendapat bimbingan rohani dan shalat berjamaah secara rutin hingga sampai waktu yang ditentukan oleh personel Polsek Syiah Kuala.
KBP Fahmi menjelaskan bahwa efek dari tawuran akan mengakibatkan cedera serius dan bahkan kematian.
“Pasca kejadian tawuran, para pelajar yang terlibat tawuran dapat mengalami trauma yang cukup berat, baik fisik maupun psikologis. Trauma ini dapat mempengaruhi kesehatan mental mereka dan kinerja akademik di sekolah,” tambahnya.
Lebih lanjut, KBP Fahmi mengatakan bahwa dari proses interogasi terhadap para pelajar tersebut, diperoleh informasi ada kelompok lainnya yang akan melakukan tawuran pada malam yang sama.
“Dari keterangan mereka, bahwa ada lima kelompok lagi yang hendak bergabung melakukan tawuran. Saat ini kelompok itu sudah terdata di Polresta Banda Aceh,” tuturnya.
Saat ini, Polresta Banda Aceh telah mendatakan kelompok – kelompok yang sering balap liar dan melakukan tawuran diantaranya, Rentina (Remaja Anti Narkoba) B2C (Kelompok Clover Community), IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar), PGH (Persatuan Garuda Hitam), GSX (Glemori Solidaritas Xo), CSD (Comunitas Satu Darah), FBA ( Family Brother Aceh), BRC ( Bayangan Biru Community), Askota Kuta Alam dan Lebah Kecil.
“Mereka juga sering melakukan balap liar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dimana ini diketahui saat pemeriksaan terhadap tiga pelajar yang telah diamankan polisi,” sambungnya.
KBP Fahmi mengharapkan kepada pelajar dan para pemuda, tidak ikut dalam kelompok-kelompok itu.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus ditempa menjadi seseorang yang berguna. Bukan malah terlibat aksi tawuran atau bergabung genk motor.” pungkasnya.