Jakarta – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menolak politisasi agama dan identitas dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu 2024). Pasalnya, politisasi agama berdampak pada persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Demikian dikatakan Pdt. Gomar Gultom, M.Th.
“Yang kami persoalkan di sini politisasi identitas, karena menggunakan agama dan SARA sebagai sarana untuk mempabrikasi isu yang membuat masyarakat terpecah,” kata Gomar Gultom.
Ia khawatir penggunaan politisasi identitas dan agama dalam pemilu justru akan membuat masyarakat menjadi ketakutan dan kecemasan. Padahal, pemilu harus dijalankan dengan kegembiraan bagi rakyat Indonesia. PGI, ujarnya, telah melakukan edukasi kepada umat Kristiani dalam rangka pendidikan politik dalam menghadapi Pemilu 2024. Meski pendidikan politik merupakan tugas partai politik.
“Ini hal yang diabaikan sehingga kami sebagai gereja melihat upaya-upaya ini harus dilakukan. Yakni upaya kepada masyarakat dengan cara melakukan edukasi politik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya intens melakukan aktivitas dialog antaragama (interfaith) dengan komunikasi lembaga keagamaan. Selain itu, pihaknya juga melarang umat Kristiani menggunakan gedung gereja untuk melakukan aktivitas politik untuk kepentingan Pemilu 2024.
“Kita juga melarang umat untuk mengundang atau memberi tempat bagi figur atau partai politik tertentu untuk berpolitik. Itu posisi kami di PGI,” ucapnya.
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) mendukung Pemilu 2024 Yang damai, tempat ibadah Masjid dan gereja bersih dari kampanye dan atribut partai.