Hukum

Aktivis Dukung Faizal dan Sofyan Tsauri Polisikan Sosok Ini

Jakarta – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (Jari 98) mengapresiasi langkah Faizal Assegaf mempolisikan sejumlah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Polda Metro Jaya.

Adapun yang dilaporkan adalah Sohibul Iman, Anies Matta, Mardani Ali Sera, Hilmi Firdausi pengelola akun Twitternya PKS, dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dengan tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media sosial dengan pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 Tentang ITE Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

“Itu langkah yang tepat dan patut kita dukung dengan keberanian saudara Faizal Assegaf,” kata Ketua Presedium Jari 98 Willy Prakarsa, disela-sela diskusi bertema “Teroris Gentayangan, Reformasi Belum Selesai” di Hotel Ibis Budget, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Selain itu, Willy pun mendukung langkah mantan terpidana teroris Sofyan Tsauri yang telah menegaskan bahwa bakal melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab apabila tak dapat meminta maaf dalam waktu sepekan ke depan.

Mengingat saat ini Sofyan mengaku bahwa keluarganya merasa resah dan terancam setelah adanya tuduhan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq bahwa dirinya merupakan intel melalui sebuah rekaman video yang viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

“Jari 98 siap bantu dan kawal bila Ustadz Sofyan ingin mempolisikan Rizieq, karena di Republik ini setiap orang tidak bisa ngasal berbicara tetapi harus punya bukti,” pungkasnya.

 

 

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top