Jakarta – Kelompok massa tergabung dalam Laskar Penjaga NKRI menggelar aksi damai bela NKRI tolak pemakzulan terhadap Presiden yang sah didepan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, Jakarta, Minggu (28/1/2024).
“Wacana pemakzulan Presiden Jokowi yang digaungkan oleh beberapa kelompok pembuat gaduh itu adalah inkonstitusional dan berpotensi menjadi permufakatan jahat yang mengarah ke tindakan makar,” tegas Koordinator Aksi Fauzi.
Lebih lanjut, Fauzi mengatakan bahwa pemakzulan jelang Pemilu 2024, merupakan gerakan inkonstitusional dan memperkeruh suasana jelang Pemilu 2024. Dan dapat diancam pidana, dan ini sangat berbahaya, apa pun alasannya, karena pemilihan umum dan pemilihan presiden adalah amanat konstitusi, khususnya Pasal 22E ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan amanat UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Pihak Kepolisian harus bersikap tegas untuk kelompok-kelompok pembuat gaduh yang terus menerus munculkan isu pemakzulan. Tangkap Inisiator Petisi 100, Faizal Assegaf dan kroni-kroninya yang telah membuat provokasi soal pemakzulan diruang publik,” jelasnya.
Lebih jauh, Fauzi juga mendesak Kapolri segera tindak lanjuti Laporan Polisi yang pernah menyeret nama Faizal Assegaf selaku Inisiator Petisi 100 diantaranya Pencemaran Nama Baik Ketua PBNU, Fitnah ke Menteri BUMN Erick Thohir, dll. Faizal Assegaf, menurut mereka kerap membuat kegaduhan dan provokasi kebencian di Republik ini.
“Kami mengajak semua anak bangsa agar terus bersinergi menjaga keutuhan bangsa dan mencegah terjadinya perpecahan. Serta menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk bagi NKRI yang kita cintai,” pungkasnya.