Jakarta – Direktur Eksekutif Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) Harmoko M.Said, S.H., M.H menanggapi munculnya kritikan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi, lebih khusus terkait demokrasi Indonesia dari kalangan civitas akademi dalam beberapa hari terakhir.
Harmoko menyebut kritikan para akademisi dan Kampus tidak bijaksana di tengah perhelatan Pemilu 2024 sudah tinggal beberapa hari lagi.
“Kritikan-kritikan tersebut lebih bermuatan mempermasalahkan tetapi kurang mengedepankan Solusi,” ujarnya, hari ini.
Menurutnya, soal dinasti politik sendiri ini bukan fenomena baru dalam demokrasi Indonesia, melainkan pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya telah ada. Bahkan dalam putusan MK No. 33/PUU-XIII/2015 bahwa politik dinasti tidak dilarang sebab semua orang memiliki hak yang sama dan tidak boleh dilarang dengan alasan karena miliki keluarga yang sedang menjabat.
“Jadi kalangan akademisi yang mengritik tersebut, seolah baru terbangun dari tidur lelapnya atas fenomena dinasti politik di Indonesia,” ucapnya.
Dikatakannya, arah perjalanan demokrasi konstitusional telah dibangun melalui amandemen konstitusi UUD 1945 yang telah 4 kali, terkait Pemilu Presiden, UUD 1945 telah mendesain bahwa Partai Politik berwenang absolut menentukan siapa calon Presiden dan calon Wakil Presiden. Oleh karena itu, lanjut dia, mengenai problem kebangsaan hari ini yang harus di sorot adalah demokratisasi Parpol.
“Demokratisasi Parpol harus terus dibangun dan dikawal agar berjalan dengan baik untuk mencegah dinasti politik. Sebab, sejatinya demokrasi konstitusional yang sehat dibangun melalui demokratisasi parpol yang sehat. Karena bagaimana pun, Parpol adalah soko guru demokrasi,” tutupnya.